menu

Langkah-langkah apa yang harus diambil untuk memastikan kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi non-tarif selama deklarasi pabean barang impor?

0

Atribusi produk (barang) ke barang sehubungan dengan langkah-langkah regulasi non-tarif telah diperkenalkan. Impor dan (atau) ekspor barang dilakukan berdasarkan lisensi dan kesimpulan (izin) sesuai dengan ketentuan yang disetujui oleh Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia tanggal 16.08.2012 No. 134 dan tanggal 21.04.2015 No. 30.

Menyiapkan lisensi untuk kontrol sesuai dengan Peraturan tentang prosedur terpadu untuk kontrol oleh otoritas pabean impor ke wilayah pabean Uni Bea Cukai dalam kerangka EurAsEC dan ekspor barang berlisensi dari wilayah ini, disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 687 Tanggal 22.06.2011. Lisensi impor asli ataueksporbarang yang dikeluarkan oleh Badan Negara yang berwenang

Pengajuan oleh peserta kegiatan ekonomi asingDTdengan informasi yang dinyatakan tentang izin

Untuk menempatkan barang di bawah prosedur pabean, itu diserahkan:

  1. Deklarasi barang (DT) dalam bentuk yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean tanggal 20.05.2010 No. 257.
  2. Informasi yang mengkonfirmasi kepatuhan terhadap larangan dan pembatasan dinyatakan
Perhatikan! Kode Bea CukaiEAEUditetapkan bahwa dokumen dan (atau) informasi yang diperlukan untuk operasi pabean tidak dapat diserahkan kepada otoritas pabean ketika dilakukan, jika informasi tentang dokumen tersebut dan (atau) informasi dari mereka dan (atau) informasi lain yang diperlukan bagi otoritas pabean untuk melakukan operasi pabean dapat diperoleh oleh otoritas pabean dari sistem informasi otoritas pabean, serta dari Sistem Informasi Badan Negara (Organisasi) negara anggota dalam kerangka interaksi informasi antara otoritas pabean dan Badan Negara (Organisasi) negara anggota. Dalam hal ini, orang-orang yang didefinisikan oleh kode ini harus menunjukkan informasi tentang dokumen-dokumen ini dan (atau) informasi dalam deklarasi pabean atau menyerahkannya kepada pihak pabean dengan cara lain sesuai denganEAEU TC.

Informasi tentang kemungkinan bagi pihak pabean untuk mendapatkan informasi tentang dokumen yang diperlukan untuk operasi kepabeanan, dan (atau) informasi dari dokumen tersebut, dan (atau) informasi lain yang diperlukan bagi pihak pabean untuk melakukan operasi kepabeanan, dari sistem informasi dari pihak pabean, serta dari sistem informasi badan-badan negara (organisasi) dari negara-negara anggota di dalam kerangka interaksi informasi, itu dibawa ke perhatian umum dengan posting di situs resmi pihak pabean di Internet dan (atau) mendistribusikan informasi dengan cara lain. 

Diterbitkan 3 tahun yang laludari 
#15