Atribusi produk (barang) ke barang sehubungan dengan langkah-langkah regulasi non-tarif telah diperkenalkan. Impor dan (atau) ekspor barang dilakukan berdasarkan lisensi dan kesimpulan (izin) sesuai dengan ketentuan yang disetujui oleh Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia tanggal 16.08.2012 No. 134 dan tanggal 21.04.2015 No. 30./p>
Menyiapkan lisensi untuk kontrol sesuai dengan Peraturan tentang prosedur terpadu untuk kontrol oleh otoritas pabean impor ke wilayah pabean Uni Bea Cukai dalam kerangka EurAsEC dan ekspor barang berlisensi dari wilayah ini, disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 687 Tanggal 22.06.2011. Lisensi impor asli atauspan class="mytool">ekspor/a> barang yang dikeluarkan oleh Badan Negara yang berwenang/p>
Pengajuan oleh peserta kegiatan ekonomi asingspan class="mytool">DT/a> dengan informasi yang dinyatakan tentang izin/p>
Untuk menempatkan barang di bawah prosedur pabean, itu diserahkan:/p>