Pemeriksaan pabean/a> tempat dan wilayah - suatu bentuk kontrol pabean yang terdiri dari melakukan inspeksi visual terhadap tempat dan wilayah, serta barang dan (atau) dokumen yang terletak di tempat yang ditentukan./li>
Pemeriksaan pabean tempat dan wilayah dilakukan untuk tujuan memeriksa ada atau tidak adanya barang dan (atau) dokumen yang merupakan objek kontrol pabean di tempat atau wilayah yang diperiksa, serta untuk tujuan memeriksa dan (atau) memperoleh informasi tentang barang dan (atau) dokumen tersebut dan memeriksa keberadaan barang, kendaraan dan tempat kargo mereka (kompartemen) segel pabean, segel dan sarana identifikasi lainnya./li>
Pemeriksaan pabean tempat dan wilayah dapat dilakukan oleh pihak pabean untuk memverifikasi kesesuaian struktur, tempat (bagian dari tempat) dan (atau) daerah terbuka (Bagian dari daerah terbuka) dimaksudkan untuk digunakan atau digunakan sebagai gudang penyimpanan sementara, gudang pabean, gudang gratis, toko bebas bea, serta dimaksudkan atau digunakan untuk penyimpanan sementara penyimpanan barang oleh operator ekonomi yang berwenang, persyaratan dan kondisi yang ditetapkan sesuai dengan ayat 4 Pasal 411, ayat 5 Pasal 416, ayat 4 Pasal 421, ayat 4 Pasal 426 dan ayat 4 ayat 3 Pasal 433span class="mytool">EAEU TC/a>../li>