menu
Istilah ini dapat digunakan terlepas dari moda transportasi yang dipilih, serta ketika menggunakan lebih dari satu moda transportasi.
DAP-Incoterms-2010-VINCULUM-Bea Cukai Vladivostok-GC-IMPORT40Pabrik atau gudang produsen atau penjualPengiriman dari pabrik atau gudang ke terminal keberangkatanPenempatan barang di terminal kargoPenempatan barang di atas kapalPerbatasan negaraTransportasi laut ke pelabuhan pembuanganPenempatan di gudang penyimpanan sementara di pelabuhan kedatangan (bongkar)Pengiriman barang siap bongkar dari kendaraanGudang penerima kargoArea pengeluaran dan tanggung jawab Penjual ketikaDAPArea pengeluaran dan tanggung jawab pembeli di DAPMomen transisi risiko di DAP!

Disampaikan di tempat berarti bahwa penjual memberikan ketikaprodukitu ditempatkan di pembuangan pembeli pada kendaraan yang tiba, siap untuk dibongkar, di tujuan yang disepakati. Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang ke tempat yang disebutkan. Disarankan agar para pihak menentukan titik di tujuan yang disepakati seakurat mungkin, karena risiko hingga saat ini ditanggung oleh penjual. Disarankan agar penjual memberikan kontrak pengangkutan yang secara akurat mencerminkan pilihan ini. Jika penjual di bawah kontraknya pengangkutan menanggung biaya bongkar di tempat tujuan yang disepakati, penjual tidak memiliki hak untuk menuntut dari kompensasi pembeli untuk biaya tersebut, kecuali disepakati lain oleh para pihak.

DAP mengharuskan penjual untuk melakukan formalitas pabean untuk ekspor, jika ada. Namun, penjual tidak berkewajiban untuk melakukan formalitas pabean untuk impor, membayar bea masuk atau melakukan formalitas pabean lainnya pada saat impor.

Jika pembeli ingin mempercayakan penjual dengan kinerja formalitas pabean untuk impor, pembayaran bea masuk dan kinerja formalitas pabean lainnya untuk impor, disarankan untuk menggunakan istilahDDP.

Untuk pembeli, DAP nyaman karena eksportir mengurus aspek organisasi dengan pengiriman barang. Tapi semua biaya ini, penjual masih akan termasuk dalam harga barang.

Cari tahu apa yang perlu dipertimbangkan dan diperhitungkan saat memilih DAP. Tutup daftar tindakan dengan DAP
  • untuk memperjelas secara rinci parameter dan karakteristik paket kargo (termasuk pelabelan), ini diperlukan untuk bea cukai barang selanjutnya;
  • jelas berkoordinasi dengan penjual dan menentukan tempat pengiriman barang dalam kontrak;
  • untuk menyetujui persyaratan asuransi dengan perusahaan asuransi, jika perlu;
  • dapatkan izin jika perlu;
  • membayar biaya bea cukai untuk impor barang;
  • untuk melaksanakan bea cukai barang;

Daftar ini tidak lengkap dan tergantung pada kasus spesifik.

 

1.Kewajiban umum penjual dan pembeli di bawah kondisi DAP

A. 1.Penjual berkewajiban, sesuai dengan kontrak penjualan, untuk menyediakan pembeli dengan barang, faktur komersial-faktur, serta bukti kepatuhan barang lainnya dengan ketentuan kontrak penjualan, yang mungkin diperlukan berdasarkan ketentuan kontrak.
Setiap dokumen sebagaimana dimaksud dalam paragraf A1-A10 dapat diganti dengan catatan atau prosedur elektronik yang setara, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.
V. 1.Pembeli wajib membayar harga barang, sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan.
Setiap dokumen yang dimaksud dalam paragraf B1-B10 dapat berupa catatan elektronik yang setara atau prosedur lain, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.

2. Lisensi, izin, kontrol keamanan dan formalitas lainnya dalam kondisi DAP

A. 2.Jika perlu, penjual berkewajiban, atas biaya sendiri dan atas risikonya sendiri, untuk mendapatkan lisensi ekspor atau izin resmi lainnya dan untuk melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk ekspor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.
B. 2.Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memperoleh, dengan biaya sendiri dan dengan risikonya sendiri, lisensi impor atau izin resmi lainnya dan melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk impor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.

3.Kontrak pengangkutan dan asuransi dalam kondisi DAP

A. 3.a) kontrak pengangkutan
Penjual berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk menyimpulkan kontrak untuk pengangkutan barang ke tujuan yang disebutkan atau ke titik yang disepakati, jika ada di tujuan yang disebutkan. Jika titik tertentu tidak disepakati atau tidak dapat ditentukan berdasarkan praktik, penjual dapat memilih titik yang paling cocok untuk tujuannya di tujuan yang disebutkan.
B) kontrak asuransi
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi. Namun, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli, atas permintaannya, atas risikonya dan atas biayanya (jika ada biaya), informasi yang diperlukan pembeli untuk mendapatkan asuransi.
B. 3.a) kontrak pengangkutan
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan.
B) kontrak asuransi
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi. Namun, pembeli berkewajiban untuk memberikan kepada penjual, atas permintaannya, informasi yang diperlukan untuk penyelesaian kontrak asuransi.

4.Pengiriman dan penerimaan barang dalam kondisi DAP

A. 4.Penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang dengan menempatkannya di pembuangan pembeli pada kendaraan yang tiba, siap untuk dibongkar, pada titik yang disepakati, jika ada, di tujuan yang disebutkan pada tanggal atau periode yang disepakati.
V. 4.Pembeli berkewajiban untuk menerima pengiriman barang ketika dilakukan sesuai dengan paragraf A4.

5. Transfer risiko dalam kondisi DAP

A. 5.Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk risiko kehilangan atau kerusakan dalam keadaan yang ditentukan dalam paragraf B5.
V. 5.Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sejak saat pengiriman sesuai dengan paragraf A4.
Jika:
a) pembeli tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan paragraf B2, Ia menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang yang terkait; atau
B) pembeli tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan pemberitahuan sesuai dengan paragraf B7, Ia menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang, mulai dari tanggal yang disepakati atau dari tanggal ketika periode pengiriman yang disepakati berakhir,
asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.

6.Alokasi biaya dalam kondisi DAP

A. 6.Penjual wajib membayar:
  • selain biaya yang diatur dalam paragraf A3 (a), semua biaya yang terkait dengan barang hingga waktu pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk biaya yang dibayarkan oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf B6;
  • setiap biaya bongkar di tempat tujuan yang berhubungan dengan penjual di bawah kontrak pengangkutan;
  • jika perlu, biaya yang terkait dengan kinerja formalitas pabean dikenakan pada ekspor, pembayaran semua tugas, pajak dan biaya lainnya dikenakan pada ekspor barang, serta biaya transportasi melalui negara manapun sebelum pengiriman, sebagaimana diatur dalam ayat A4.
V. 6.Pembeli wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan produk sejak saat pengirimannya, sebagaimana diatur dalam paragraf A4;
  • semua biaya bongkar diperlukan untuk menerima barang dari kendaraan tiba di tujuan bernama, jika biaya tersebut tidak ditanggung oleh penjual di bawah kontrak pengangkutan;
  • setiap biaya tambahan yang dikeluarkan oleh penjual sebagai akibat dari kegagalan pembeli untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan paragraf B2 atau kegagalan untuk memberikan pemberitahuan sesuai dengan paragraf B7, asalkan barang secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak;
  • jika perlu, biaya formalitas pabean, serta pembayaran pajak, bea dan biaya lain yang dibayarkan pada saat impor barang.

7.Pemberitahuan kepada pembeli dan penjual dalam kondisi DAP

A. 7.Penjual berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada pembeli yang memungkinkan pembeli untuk mengambil tindakan yang biasanya diperlukan untuk memungkinkannya menerima barang.
V. 7.Karena pembeli diberikan hak untuk menentukan tanggal dalam periode yang disepakati dan/atau titik penerimaan pengiriman di tujuan yang disebutkan, ia berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada penjual tentang hal ini.

8.Bukti pengiriman dokumenter dalam kondisi DAP

A. 8.Penjual berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk menyediakan pembeli dengan dokumen yang memungkinkan pembeli untuk menerima pengiriman barang, sebagaimana diatur dalam paragraf A4/ B4.
V. 8.Pembeli wajib menerima dokumen pengiriman yang dikeluarkan sesuai dengan paragraf A8.

9.Inspeksi, pengemasan, pelabelan, dan inspeksi barang dalam kondisi DAP

A. 9.Penjual berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang terkait dengan pemeriksaan barang (kontrol kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk pengiriman barang sesuai dengan paragraf A4, serta biaya pemeriksaan barang sebelum pengiriman, yang ditentukan oleh otoritas negara ekspor.
Penjual berkewajiban untuk memastikan pengemasan barang dengan biaya sendiri, kecuali dalam kasus-kasus ketika biasanya di cabang perdagangan ini untuk mengirimkan barang yang ditentukan dalam kontrak tanpa pengemasan. Penjual dapat mengemas barang sedemikian rupa yang diperlukan untuk transportasi mereka, kecuali pembeli memberi tahu penjual tentang persyaratan pengemasan khusus sebelum berakhirnya kontrak.Menandaibarang yang dikemas harus dilakukan dengan benar.
V. 9.Pembeli wajib menanggung biaya pemeriksaan wajib barang sebelum pengiriman, kecuali dalam kasus ketika pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah otoritas negara ekspor.

10. Bantuan dalam memperoleh informasi dan biaya terkait dalam kondisi DAP

A. 10.Jika perlu, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli pada waktu yang tepat atau membantunya dalam memperoleh, atas permintaan pembeli, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan pembeli untuk mengimpor barang dan/ atau mengangkutnya ke tujuan akhir.
Penjual berkewajiban untuk mengganti pembeli untuk semua biaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pembeli saat menerima atau memberikan bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf B10.
Q. 10.Pembeli berkewajiban untuk memberi tahu penjual secara tepat waktu tentang persyaratan untuk informasi keamanan sehingga penjual dapat bertindak sesuai dengan paragraf A10.
Pembeli berkewajiban untuk mengganti penjual untuk biaya dan biaya yang dikeluarkan olehnya untuk menyediakan atau membantu dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf A10.
Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memberikan penjual pada waktu yang tepat atau membantu penjual dalam memperoleh, atas permintaan penjual, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan penjual untuk transportasi, ekspor barang dan untuk pengangkutannya melalui negara mana pun.