menu
Istilah ini dapat digunakan terlepas dari moda transportasi yang dipilih, serta ketika menggunakan lebih dari satu moda transportasi.
FCA-Incoterms-2010-VINCULUM-Bea Cukai Vladivostok-GC-IMPORT40Pabrik atau gudang produsen atau penjualPengiriman dari pabrik atau gudang ke terminal keberangkatanPenempatan barang di terminal kargoPenempatan barang di atas kapalPerbatasan negaraTransportasi laut ke pelabuhan pembuanganPenempatan di gudang penyimpanan sementara di pelabuhan kedatangan (bongkar)Pengiriman barang siap bongkar dari kendaraanGudang penerima kargoArea pengeluaran dan tanggung jawab pembeli ketikaFCAArea pengeluaran dan tanggung jawab penjual di bawah FCAMomen transisi risiko di FCA!

" < div class = "seog-tooltip-more-link">Baca informasi lebih lanjut < / div>" >GratisPengangkut " ("pengangkut Gratis") berarti bahwa penjual mentransfer barang ke Pengangkut atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli di tempatnya atau di titik lain yang ditentukan. Para pihak sangat disarankan untuk mengidentifikasi item yang paling jelas di tempat bernama pengiriman, karena risiko lolos ke pembeli pada saat ini. 

Jika para pihak bermaksud untuk mentransfer barang di tempat penjual, mereka harus menunjukkan alamat tempat ini di tempat pengiriman yang disepakati. Jika para pihak percaya bahwaprodukharus ditransfer ke tempat lain, mereka harus menentukan lokasi transfer ini.

Menurut FCA, penjual diharuskan untuk melakukan formalitas pabean untuk ekspor, jika ada.

FCA, kondisi pengiriman ketika pembeli menyediakan sebagian besar transportasi. Pada saat yang sama, pembeli memilih sendiri jenis transportasi, mengatur sendiri seluruh rantai pengiriman, menyimpulkan kontrak transportasi.

Kewajiban Penjual untuk mengirimkan dianggap terpenuhi ketika ia mengirimkan barang setelah bea cukai dalam mode ekspor:

  • dimuat ke dalam pengangkutan perusahaan pengangkut di tempat yang dimiliki oleh penjual.
  • di kendaraan penjual, siap dikirim ke transportasi pengangkut, jika tempat bebas tidak terletak di wilayah penjual:
  • di lokasi yang ditentukan.

Tempat pengiriman yang ditentukan mempengaruhi kewajiban untuk memuat dan menurunkan barang di tempat seperti itu.
Jika pengiriman dilakukan di wilayah penjual, penjual bertanggung jawab untuk memuat.
Jika pengiriman dilakukan di tempat lain, penjual tidak bertanggung jawab atas pemuatan, kecuali ditentukan lain dalam kontrak.

Dalam praktiknya, kondisi ini biasanya ditentukan dengan menggunakan istilah lain, seperti dalam hal transportasi kargo, dengan kelipatan volume dari satu atau lebih unit transportasi (gerbong, mobil, tongkang, dll.):

  • FOT (gratis di truk);
  • FIW (gratis di gerobak);
  • FIB (bebas ke tongkang);

Jika barang tidak cukup untuk memuat sepenuhnya kendaraan tertentu dan, misalnya, untuk transportasi ke tujuan akhir, pembeli perlu mengatur konsolidasi kargo, maka dimungkinkan untuk mengoordinasikan pengiriman dengan penjual barang ke mana pun" >terminal, gudang, pelabuhan yang ditentukan oleh pembeli:

  • FT (terminal gratis);
  • Untuk (gratis di rel);
  • TBS (gratis ferry dermaga);
  • dll.

Pembeli dapat menunjuk siapa saja untuk menerima barang. Sebagai "pengangkut", baik pengangkut itu sendiri maupun perusahaan penerusan, halaman kargo stasiun, tempat berlabuh, terminal, pelabuhan, dll. dapat bertindak sebagai"pembawa". Dalam hal ini, penjual dianggap telah memenuhi kewajibannya untuk mengirimkan ketika barang dikirim ke orang tersebut.

Saat memberikan persyaratan FCA, penjual memiliki posisi yang lebih menguntungkan – ia memiliki risiko dan kewajiban minimal.

Cari tahu apa yang perlu dilakukan saat memilih FCA Tutup daftar tindakan di FCA
  • untuk memperjelas secara rinci parameter dan karakteristik paket kargo (termasuk pelabelan), ini diperlukan untuk bea cukai barang selanjutnya;
  • cari tahu kemampuan pemuatan penjual;
  • untuk berkoordinasi dengan penjual jenis kendaraan, volume barang siap untuk memuat (terutama jikakontrakpasokan jangka panjang, dan pengiriman dilakukan dalam batch di bawah satu kontrak)
  • mempertimbangkan spesifikasi transportasi kargo (dalam kasus pengangkutan barang berbahaya);
  • jelas berkoordinasi dengan penjual tempat transfer barang;
  • beri tahu penjual di mana dan kapan perlu untuk mengirimkankargo;
  • setuju dengan perusahaan asuransi tentang ketentuan asuransi, jika perlu;
  • di muka untuk mentransfer ke Penjual data lengkap tentang operator tertentu, kendaraan (untuk bea cukai dan dokumen transportasi)
  • untuk memperjelas bagaimana penjual harus memenuhi kewajibannya untuk mengirimkan barang ke Pengangkut;
  • klarifikasi batas-batas tanggung jawab dan kewajiban Pengangkut untuk pengangkutan kargo sebelum menyerahkannya kepada pembeli;
  • membayar biaya bea cukai untuk impor barang;
  • untuk melaksanakan bea cukai barang;

Tentu saja, daftar ini tidak lengkap dan tergantung pada kasus spesifik, tetapi, dalam kondisi pengiriman ini, Logistik pembeli dapat membuktikan diri secara signifikan dan membawa keuntungan tambahan menggunakan pengiriman antar moda.

 

 

1.Kewajiban umum penjual dan pembeli berdasarkan ketentuan FCA

A. 1.Penjual berkewajiban, sesuai dengan kontrak penjualan, untuk menyediakan pembeli dengan barang, faktur komersial-faktur, serta bukti kepatuhan barang lainnya dengan ketentuan kontrak penjualan, yang mungkin diperlukan berdasarkan ketentuan kontrak.
Setiap dokumen sebagaimana dimaksud dalam paragraf A1-A10 dapat diganti dengan catatan atau prosedur elektronik yang setara, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.
V. 1.Pembeli wajib membayar harga barang, sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan.
Setiap dokumen yang dimaksud dalam paragraf B1-B10 dapat berupa catatan elektronik yang setara atau prosedur lain, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.

2. Lisensi, izin, kontrol keamanan dan formalitas lainnya di bawah kondisi FCA

A. 2.Jika perlu, penjual berkewajiban, atas biaya sendiri dan atas risikonya sendiri, untuk mendapatkan lisensi ekspor atau izin resmi lainnya dan untuk melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk ekspor barang.
B. 2.Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memperoleh, dengan biaya sendiri dan dengan risikonya sendiri, lisensi impor atau izin resmi lainnya dan melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk impor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.

3.Kontrak pengangkutan dan asuransi di bawah kondisi FCA

A. 3.a) kontrak pengangkutan
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan. Namun, atas permintaan pembeli atau jika itu adalah praktik komersial dan pembeli tidak memberikan instruksi yang bertentangan pada waktu yang tepat, penjual dapat, dengan biaya dan risiko pembeli, menyimpulkan kontrak pengangkutan dengan persyaratan normal. Dalam kasus apa pun, penjual dapat menolak untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan dengan memberi tahu pembeli tanpa penundaan.
B) kontrak asuransi
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi. Namun, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli, atas permintaannya, atas risikonya dan atas biayanya (jika ada biaya), dengan informasi yang diperlukan bagi pembeli untuk mendapatkan asuransi.
B. 3.a) kontrak pengangkutan
Pembeli berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk menyimpulkan kontrak untuk pengangkutan barang dari pelabuhan pengiriman yang disebutkan, kecuali dalam kasus ketika kontrak pengangkutan disimpulkan oleh penjual, sebagaimana ditentukan dalam paragraf A3 (a);
B) kontrak asuransi
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi.

4.Pengiriman dan penerimaan barang dalam kondisi FCA

A. 4.Penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang ke Pengangkut atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli pada titik yang disepakati (jika ada) di tempat pengiriman yang disebutkan pada tanggal yang disepakati atau selama periode yang disepakati.
Pengiriman dianggap selesai:
a) jika item yang disebutkan terletak di tempat penjual - ketika barang dimuat ke dalam kendaraan yang disediakan oleh pembeli;
b) dalam kasus lain, ketika barang ditempatkan di pembuangan pengangkut atau orang lain yang dinominasikan oleh pembeli di kendaraan penjual dan siap untuk dibongkar.
Jika titik tertentu tidak ditentukan oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf B7 (d), di tempat pengiriman yang disebutkan, jika ada beberapa titik yang sesuai, penjual memiliki hak untuk memilih titik yang paling sesuai dengan tujuannya.
Kecuali pembeli memberi tahu penjual sebaliknya, penjual dapat mengirimkan barang untuk diangkut sedemikian rupa yang mungkin diperlukan sehubungan dengan jumlah dan/atau sifat barang.
V. 4.Pembeli berkewajiban untuk menerima pengiriman barang segera setelah dikirim sesuai dengan paragraf A4.

5. Transfer risiko dalam kondisi FCA

A. 5.Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk risiko kehilangan atau kerusakan dalam keadaan yang ditentukan dalam paragraf B5.
V. 5.Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sejak saat pengiriman sesuai dengan paragraf A4.
Jika:
(a) pembeli tidak memberi tahu, sebagaimana diatur dalam paragraf B7, tentang pencalonan pengangkut atau orang lain, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, atau tidak mengirim pemberitahuan tersebut; atau
B) pengangkut atau orang yang ditunjuk oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, tidak akan menerima barang atas tanggung jawabnya sendiri,
kemudian pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang:
I) dari tanggal yang disepakati atau tanpa adanya tanggal yang disepakati tersebut,
II) dari tanggal dalam periode yang disepakati dikomunikasikan kepada penjual sebagaimana diatur dalam paragraf B7, atau jika tanggal tersebut tidak dikomunikasikan,
iii) dari tanggal kedaluwarsa dalam periode pengiriman yang disepakati,
asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.

6.Alokasi biaya dalam kondisi FCA

A. 6.Penjual wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan barang sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk biaya yang dibayarkan oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf B6;
  • jika perlu, biaya formalitas pabean yang harus dibayar untuk ekspor barang, serta setiap tugas,pajakdan biaya lain yang dibayarkan selama ekspor.
V. 6.Pembeli wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan barang sejak saat pengirimannya, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, dengan pengecualian, jika perlu, dari biaya formalitas pabean untuk ekspor barang, serta semua pajak, bea dan biaya yang harus dibayar atas ekspor barang, sebagaimana diatur dalam paragraf A6 (b);
  • semua biaya tambahan yang timbul sebagai akibat dari tidak dicalonkan oleh pembeli pengangkut atau orang lain, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, tidak diterimanya barang oleh Pengangkut atau orang yang dicalonkan oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, atau
    tidak mengirim oleh pembeli pemberitahuan yang relevan, sebagaimana diatur dalam paragraf B7, asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.
  • jika perlu, biaya membayar pajak, bea dan biaya resmi lainnya, serta formalitas pabean yang harus dibayar ketika mengimpor barang, dan biaya transportasi melalui negara manapun.

7.Pemberitahuan kepada pembeli dan penjual dalam kondisi FCA

A. 7.Penjual berkewajiban, dengan biaya dan risiko pembeli, untuk memberinya pemberitahuan yang cukup baik bahwa barang dikirim sesuai dengan paragraf A4, atau bahwa pengangkut atau orang lain yang ditunjuk oleh pembeli tidak menerima barang dalam waktu yang disepakati.
V. 7.Pembeli wajib menginformasikan Penjual:
a) nama Pengangkut atau orang lain yang ditunjuk, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, untuk jangka waktu yang cukup untuk memungkinkan penjual mengirimkan barang sesuai dengan paragraf yang ditentukan;
b) jika perlu, Tanggal dalam periode yang disepakati untuk pengiriman ketika pengangkut atau orang yang ditunjuk dapat mengambil barang;
(c) moda transportasi yang akan digunakan oleh calon; dan
d) titik penerimaan pengiriman di tempat yang disebutkan.

8.Bukti pengiriman dokumenter dalam kondisi FCA

A. 8.Penjual, dengan biaya sendiri, berkewajiban untuk menyerahkan kepada pembeli bukti biasa bahwa barang telah dikirim sesuai dengan paragraf A4.
Penjual berkewajiban, atas permintaan pembeli, untuk membantu pembeli, atas biaya dan risikonya, dalam memperoleh dokumen transportasi.
V. 8.Pembeli wajib menerima bukti pengiriman sesuai dengan paragraf A8.

9.Inspeksi, pengemasan, pelabelan, dan inspeksi barang dalam kondisi FCA

A. 9.Penjual berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang terkait dengan pemeriksaan barang (kontrol kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk pengiriman barang sesuai dengan paragraf A4, serta biaya pemeriksaan barang sebelum pengiriman, termasuk inspeksi, yang ditentukan oleh otoritas negara ekspor.
Penjual berkewajiban untuk memastikan pengemasan barang dengan biaya sendiri, kecuali dalam kasus-kasus ketika biasanya di cabang perdagangan ini untuk mengirimkan barang yang ditentukan dalam kontrak tanpa pengemasan. Penjual dapat mengemas barang sedemikian rupa yang diperlukan untuk transportasi mereka, kecuali pembeli memberi tahu penjual tentang persyaratan pengemasan khusus sebelum berakhirnya kontrak.Menandaibarang yang dikemas harus dilakukan dengan benar.
V. 9.Pembeli wajib menanggung biaya pemeriksaan wajib barang sebelum pengiriman, kecuali dalam kasus ketika pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah otoritas negara ekspor.

10.Bantuan dalam memperoleh informasi dan biaya terkait di bawah ketentuan FCA

A. 10.Jika perlu, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli pada waktu yang tepat atau membantunya dalam memperoleh, atas permintaan pembeli, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan pembeli untuk mengimpor barang dan/ atau mengangkutnya ke tujuan akhir.
Penjual berkewajiban untuk mengganti pembeli untuk semua biaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pembeli saat menerima atau memberikan bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf B10.
Q. 10.Pembeli berkewajiban untuk memberi tahu penjual secara tepat waktu tentang persyaratan untuk informasi keamanan sehingga penjual dapat bertindak sesuai dengan paragraf A10.
Pembeli berkewajiban untuk mengganti penjual untuk biaya dan biaya yang dikeluarkan olehnya untuk menyediakan atau membantu dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf A10.
Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memberikan penjual pada waktu yang tepat atau membantu penjual dalam memperoleh, atas permintaan penjual, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan penjual untuk transportasi, ekspor barang dan untuk pengangkutannya melalui negara mana pun.