Disampaikan tugas Dibayar (Pengiriman dengan pembayaran tugas) berarti bahwa penjual memberikan ketika pembeli disediakan denganproduk, dibersihkan dari bea cukai yang diperlukan untuk impor, pada kendaraan yang tiba, siap untuk dibongkar di tujuan yang disebutkan.
DDP membebankan tanggung jawab maksimum pada penjual. Penjual menanggung semua biaya dan risiko yang terkait dengan pengiriman barang ke tujuan, dan berkewajiban untuk melakukan formalitas pabean yang diperlukan tidak hanya untuk ekspor, tetapi juga untuk impor, membayar biaya yang dikenakan selama ekspor dan impor, dan melakukan semua formalitas pabean.
Disarankan agar para pihak menentukan titik di tujuan yang disepakati seakurat mungkin, karena biaya dan risiko hingga saat ini ditanggung oleh penjual. Disarankan agar penjual memberikan kontrak pengangkutan yang secara akurat mencerminkan pilihan ini. Jika penjual di bawah kontraknya pengangkutan menanggung biaya bongkar di tempat tujuan yang disepakati, penjual tidak memiliki hak untuk menuntut dari kompensasi pembeli untuk biaya tersebut, kecuali disepakati lain oleh para pihak.
Para pihak tidak disarankan untuk menggunakan DDP jika penjual secara langsung atau tidak langsung tidak dapat memastikan pemenuhan formalitas pabean untuk Impor (Izin Impor).
Jika para pihak ingin memaksakan pada pembeli semua risiko dan biaya melakukan formalitas pabean untuk impor, disarankan untuk menggunakan istilah DDP.
VATatau lainnyapajak pembayaran yang harus dibayar atas impor dilakukan atas biaya penjual, kecuali disepakati lain dalam bentuk yang jelas dalam kontrak penjualan.
DDP nyaman bagi pembeli karena eksportir menangani aspek organisasi dengan pengiriman dan bea cukai barang, tetapi penjual masih akan memasukkan semua biaya ini dalam harga barang. Kondisi ini sangat nyaman bagi pembeli, karena ia tahu sebelumnya pada tahap kesimpulan harga akhir barang di gudangnya.