menu

Prosedur bea cukai khusus

Pasal 253. Konten dan penerapan prosedur pabean khusus

1. Khususprosedur bea cukai- prosedur pabean diterapkan untuk kategori tertentu barang asing dan barang dari Uni, yang menurut barang tersebut dipindahkan melintasi perbatasan pabean Uni, berada dan (atau) digunakan di wilayah pabean Uni atau di luar perbatasannya tanpa pembayaran bea masuk, pajak, khusus, anti-dumping, countervailing tugas, tunduk pada kondisi menempatkan barang di bawah prosedur pabean dan (atau) penggunaannya sesuai dengan prosedur pabean tersebut.

2. < a href="/id/oformlenie/tamozhennye-protsedury / special-Naya-tamozhennaya-protsedura " >baca informasi lebih lanjut< / a>

" >Prosedur bea cukai khususberlaku untuk kategori barang berikut:

1) barang yang diekspor dari wilayah pabean Uni dimaksudkan untuk memastikan fungsi misi diplomatik, kantor konsuler, kantor perwakilan negara-negara anggota untuk organisasi internasional yang terletak di luar wilayah pabean Uni;

2) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dimaksudkan untuk penggunaan resmi oleh misi diplomatik dan kantor konsuler yang terletak di wilayah pabean Uni, dengan pengecualian kantor konsuler dipimpin oleh pejabat konsuler kehormatan;

3) lambang negara, bendera, tanda, segel dan perangko, buku yang diimpor ke wilayah pabean Uni,resmibahan cetak, perabot kantor, peralatan kantor dan barang serupa lainnya yang diterima oleh lembaga konsuler dari negara yang diwakili atau atas permintaan negara yang diwakili, dimaksudkan untuk penggunaan resmi oleh lembaga konsuler yang berlokasi di wilayah pabean Uni, dipimpin oleh pejabat konsuler kehormatan;

4) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dimaksudkan untuk penggunaan resmi oleh representasi dari negara-negara untuk Organisasi Internasional, Organisasi Internasional atau representasi mereka terletak di wilayah pabean Uni, sehubungan yang pembebasan dari bea masuk dan pajak disediakan sesuai dengan perjanjian internasional dari negara-negara anggota dengan pihak ketiga dan Perjanjian Internasional antara negara-negara anggota;

5) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Serikat yang dimaksudkan untuk penggunaan resmi oleh organisasi lain atau kantor perwakilan mereka yang berlokasi di wilayah negara anggota, sehubungan dengan pembebasan bea masuk dan pajak diberikan sesuai dengan Perjanjian Internasional Negara Anggota tersebut. Komisi memiliki hak untuk menentukan barang yang tidak termasuk dalam kategori barang ini;

6) senjata, peralatan militer, amunisi dan aset material lainnya yang merupakan barang dari Uni, diangkut melintasi perbatasan pabean Uni untuk menjaga kesiapan tempur, menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk pelaksanaan tugas yang diberikan unit militer (lembaga, formasi) dari negara-negara anggota yang ditempatkan di wilayah pabean Uni dan (atau) di luar perbatasannya;

7) senjata, peralatan militer, amunisi dan sarana material lainnya diangkut melintasi perbatasan pabean Uni untuk partisipasi angkatan bersenjata (pasukan lain dan formasi militer, organisasi yang berwenang) dari negara-negara anggota dan negara-negara non-anggota Uni dalam latihan bersama (internasional), kompetisi, serta parade dan acara khidmat lainnya;

8) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dankendaraan dimaksudkan untuk pencegahan bencana alam dan situasi darurat lainnya dan penghapusan konsekuensinya, termasuk barang-barang yang dimaksudkan untuk distribusi gratis oleh badan-badan negara dari negara-negara anggota, subdivisi struktural mereka atau organisasi yang berwenang sesuai dengan undang-undang negara-negara anggota kepada orang-orang yang terkena dampak situasi darurat, serta barang-barang dan kendaraan, yang diperlukan untuk melakukan penyelamatan darurat dan pekerjaan mendesak lainnya dan memastikan kehidupan unit penyelamatan darurat, layanan medis dan organisasi yang kekuasaannya termasuk menyelesaikan masalah di bidang menghilangkan konsekuensi medis dan sanitasi dari keadaan darurat, mengatur dan menyediakan perawatan medis, termasuk evakuasi medis, dengan pengecualian minuman beralkohol (kecuali etil alkohol), bir, produk tembakau, logam mulia dan batu mulia, serta produk yang dibuat darinya;

9) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dimaksudkan untuk melakukan penelitian ilmiah di Kutub Utara dan Antartika oleh orang-orang dari negara-negara anggota untuk kepentingan negara-negara Anggota secara non-komersial, serta untuk memastikan kegiatan ekspedisi penelitian ilmiah dari negara-negara anggota yang diselenggarakan untuk melaksanakan karya-karya ini;

10) barang yang diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dimaksudkan untuk tujuan kontrol doping. Barang yang termasuk dalam kategori barang ini ditentukan oleh Komisi;

11) diangkut melintasi perbatasan pabean Unibarang asing(produk obat (produk obat), nutrisi olahraga khusus, aditif makanan aktif secara biologis) dimaksudkan untuk melakukan tindakan terapeutik dan restoratif dalam kaitannya dengan kandidat untuk tim olahraga nasional dan nasional dan anggota tim tersebut untuk kepentingan negara-negara anggota secara non-komersial, serta untuk memastikan kegiatan kelompok penelitian dalam olahraga dengan prestasi tertinggi (tinggi), melibatkan Kementerian Negara-negara anggota dan anggota tim tersebut untuk kepentingan;

12) peralatan olahraga dan peralatan yang diangkut (dipindahkan) melintasi perbatasan pabean Uni, barang-barang lain yang dimaksudkan khusus untuk digunakan dalam mengatur dan melakukan acara olahraga internasional resmi atau dalam persiapan untuk mereka selama acara pelatihan. Barang yang termasuk dalam kategori barang ini ditentukan oleh Komisi;

13) barang asing dimaksudkan untuk pembangunan (penciptaan, konstruksi), pemeliharaan (operasi, penggunaan) pulau buatan, instalasi, struktur atau benda lain yang terletak di luar wilayah Negara Anggota dalam hal yang negara anggota ini memiliki yurisdiksi eksklusif. Barang yang tidak termasuk dalam kategori barang ini ditentukan oleh Komisi;

14) barang dimaksudkan untuk digunakan dalam rangka Kerjasama Internasional di bidang eksplorasi dan penggunaan luar angkasa, termasuk penyediaan layanan untuk peluncuran pesawat ruang angkasa. Barang yang termasuk dalam kategori barang ini ditentukan oleh Komisi;

15) barang asing diangkut melintasi perbatasan pabean Uni dimaksudkan untuk organisasi dan penyelenggaraan pameran internasional resmi, karakteristik yang ditentukan oleh Komisi. Barang yang tidak termasuk dalam kategori barang ini ditentukan oleh Komisi.

3. Komisi memiliki hak untuk menentukan kategori barang lain sehubungan dengan prosedur pabean khusus yang diterapkan, termasuk barang yang termasuk atau tidak termasuk dalam kategori barang ini.

Pasal 254. Kondisi penempatan di bawah prosedur pabean khusus dan prosedur untuk menerapkan prosedur pabean khusus, tergantung pada kategori barang sehubungan dengan yang diterapkan

Tergantung pada kategori barang sehubungan dengan prosedur pabean khusus yang diterapkan, komisi dan undang-undang negara-negara anggota, dalam kasus-kasus yang disediakan oleh Komisi, menentukan kondisi untuk menempatkan barang di bawah prosedur pabean khusus, termasuk penerapan langkah-langkah regulasi non-tarif, regulasi teknis, langkah-langkah fitosanitasi sanitasi, Veteriner-sanitasi dan karantina, dan prosedur untuk menerapkan prosedur kepabeanan khusus, termasuk:

penentuan status barang yang diimpor ke wilayah pabean Uni dan (atau) diekspor dari wilayah pabean Uni;

istilah dan kondisi lain untuk penggunaan barang sesuai dengan prosedur pabean khusus;

prosedur untuk menyelesaikan prosedur bea cukai khusus;

kasus dan prosedur untuk menangguhkan dan melanjutkan prosedur pabean khusus;

keadaan terjadinya dan penghentian kewajiban untuk membayar bea masuk, pajak, khusus, anti-dumping, tugas countervailing, keadaan di mana kewajiban untuk membayar bea masuk, pajak, khusus, anti-dumping, tugas countervailing tunduk pada eksekusi, dan Jangka Waktu pembayaran mereka sehubungan barang ditempatkan (ditempatkan) di bawah prosedur pabean khusus;

prosedur Kepabeanan di mana barang dapat ditempatkan untuk penyelesaian dan penangguhan prosedur kepabeanan khusus, spesifikasi perhitungan dan pembayaran bea masuk, pajak, khusus, anti-dumping, countervailing tugas ketika menempatkan barang di bawah prosedur kepabeanan dan batas waktu untuk pembayaran mereka.