Pemeriksaan pabean/a> - suatu bentuk kontrol pabean yang terdiri dalam melakukan inspeksi dan melakukan tindakan lain sehubungan dengan barang, termasuk kendaraan dan bagasi individu, dengan membuka kemasan barang, ruang kargo (kompartemen) kendaraan, kontainer, kontainer atau tempat-tempat lain di mana barang atau mungkin, dan (atau) dengan penghapusan segel pabean, segel atau cara lain identifikasi diterapkan kepada mereka, pembongkaran, pembongkaran atau pelanggaran integritas benda diperiksa dan bagian mereka dengan cara lain./li>
Pemeriksaan pabean dilakukan untuk tujuan memeriksa dan (atau) memperoleh informasi tentang barang sehubungan dengan yang dilakukanspan class="mytool">kontrol bea cukai/a>../li>
Deklarasi/a>,, orang lain dengan otoritas sehubungan barang dan perwakilan mereka memiliki hak untuk hadir di pemeriksaan pabean atas inisiatif mereka sendiri, kecuali untuk kasus-kasus yang ditetapkan oleh ayat 6 Pasal ini./li>
Atas permintaan otoritas pabean, pemberitahu atau orang lain dengan otoritas atas barang dan perwakilan mereka diminta untuk hadir selama pemeriksaan pabean dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk petugas bea cukai. Dengan tidak adanya perwakilan yang secara khusus disahkan oleh operator, seperti individu yang mengendarai kendaraan./li>
Badan pabean memiliki hak untuk melakukan pemeriksaan pabean tanpa adanya pemberitahu, orang lain yang berwenang atas barang, dan perwakilan mereka dalam kasus-kasus berikut:ol>
non-penampilan orang atau kasus yang ditentukan ketika orang tersebut tidak diidentifikasi;/li>
kehadiran ancaman terhadap keamanan nasional (negara), kehidupan dan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan, lingkungan, pelestarian benda-benda warisan budaya nasional negara-negara anggota dan terjadinya keadaan lain yang tidak mentolerir keterlambatan, termasuk adanya tanda-tanda yang menunjukkan bahwa barang tersebut adalah zat yang mudah terbakar, benda peledak, bahan peledak, racun, bahan kimia dan biologi berbahaya, obat-obatan narkotika, psikotropika, kuat, beracun, beracun, zat radioaktif, bahan nuklir dan barang sejenis lainnya, serta kasus-kasus ketika barang menyebarkan bau yang tidak sedap;/li>
pengiriman barang dalam surat internasional;/li>
pengabaian barang di wilayah pabean Uni melanggar prosedur pabean menyediakan untuk ekspor mereka dari wilayah pabean Uni, atau kondisi yang ditetapkan untuk penggunaan kategori tertentu barang yang tidak tunduk pada penempatan di bawah prosedur kepabeanan sesuai dengan kode ini./li>
Pemeriksaan pabean dalam kasus - kasus yang ditentukan dalam sub - ayat 1, 2 dan 4 ayat 6 Pasal ini dilakukan di hadapan 2 saksi, dan dalam kasus yang ditentukan dalam sub-ayat 3 ayat 6 Pasal ini-di hadapan perwakilan dari operator pos yang ditunjuk, dan dalam ketidakhadirannya-di hadapan 2 saksi./li>