Untuk mengidentifikasi barang asing dalam produk olahannya, metode berikut dapat digunakan:
Sisa-sisa barang asing yang terbentuk sebagai hasil dari operasi pemrosesan untuk konsumsi domestik sesuai dengan norma-norma untuk output produk olahan tunduk pada penempatan di bawah prosedur pabean sesuai dengan pasal 197 Kode Etik ini.
Tugas khusus, anti-dumping, countervailing dihitung berdasarkan asal barang yang dikonfirmasi sesuai dengan Bab 4 Kode Etik ini dan (atau) informasi lain yang diperlukan untuk menentukan tugas ini. Jika asal barang dan (atau) informasi lain yang diperlukan untuk menentukan tugas ini tidak dikonfirmasi, khusus, anti-dumping, tugas countervailing dihitung berdasarkan tingkat tertinggi khusus, anti-dumping, tugas countervailing didirikan sehubungan barang dari kode yang sama dari Nomenklatur komoditas kegiatan ekonomi asing, jika klasifikasi barang dilakukan pada tingkat 10 karakter, atau barang termasuk dalam pengelompokan, jika kode barang sesuai dengan nomenklatur komoditas kegiatan ekonomi asing didefinisikan pada tingkat pengelompokan dengan jumlah karakter kurang dari 10.
Jika deklarasi barang kemudian diajukan sehubungan dengan barang yang ditentukan dalam paragraf 12 Pasal ini, pajak, bea khusus, anti-dumping, countervailing harus dibayarkan dalam jumlah jumlah yang dihitung sesuai dengan kode ini dalam deklarasi barang, berdasarkan informasi yang ditentukan dalam deklarasi barang. Pengembalian (offset) dari kelebihan pembayaran dan (atau) jumlah pajak yang dikumpulkan secara berlebihan, tugas khusus, anti-dumping, countervailing dilakukan sesuai dengan Bab 10 dan Pasal 76 Kode Etik ini.
Ketika menempatkan barang asing yang belum menjalani operasi pemrosesan, serta residu dan limbah yang dihasilkan sebagai hasil dari operasi pemrosesan untuk konsumsi domestik, di bawah prosedur pabean pelepasan untuk konsumsi domestik, pemberitahu tidak memiliki kewajiban untuk membayar pajak, khusus, anti-dumping, tugas countervailing.