menu

Sertifikat asal barang dari bentuk umum

Sertifikat yang mengkonfirmasi negara asal barang, namanya berbicara sendiri, tetapi dalam artikel ini kami akan menjelaskan cara mendapatkan, kapan dan di mana menerapkan dokumen ini, yang diperlukan untuk bea cukai oleh otoritas negara pengimpor.

Sertifikat ini diperlukan untuk bea cukai, berkat itu, tingkat tugas preferensial dapat diterapkan selama Bea Cukai, serta sertifikat menegaskan bahwaprodukini adalah produksi Rusia.

Menurut perjanjian tentang aturan untuk menentukan negara asal barang di CIS " (disimpulkan di Yalta pada 20.11.2009) (ed. dari 03.11.2017), bagian 2 yang berisi kriteria untuk menentukan negara asal barang, dimungkinkan untuk mengidentifikasi poin-poin utama yang menentukan negara asal.
    1. Negara asal barang dianggap sebagai negara pihak dalam Perjanjian di wilayah di mana barang diproduksi sepenuhnya atau mengalami pemrosesan /pemrosesan yang memadai sesuai dengan aturan ini.
    2. Barang yang sepenuhnya diproduksi di Negara Pihak dalam Perjanjian dianggap:
        • a. Sumber Daya Alam (mineral dan produk mineral, air, sumber daya tanah, sumber daya udara Atmosfer) diekstraksi dari perut negara tertentu, di wilayahnya atau di laut teritorialnya (badan air lain negara) atau dari dasarnya, atau dari udara Atmosfer di wilayah negara tertentu;
        • B. Produk Asal Tumbuhan yang ditanam dan / atau dipanen di negara ini;
        • B. hewan hidup yang lahir dan dibesarkan di negara tertentu;
        • D. produk yang diperoleh di negara ini dari hewan yang dibesarkan di dalamnya;
        • D. produk yang diperoleh sebagai hasil perburuan dan penangkapan ikan di negara ini;
        • e. Hasil Perikanan Laut dan hasil perikanan laut lainnya yang diterima oleh kapal dari suatu negara tertentu atau disewa (disewa) olehnya;
        • g. produk yang diperoleh di atas kapal pengolah suatu negara tertentu secara eksklusif dari produk yang ditentukan dalam sub-ayat "e";
        • H. Produk yang diperoleh dari dasar laut atau dari bawah permukaan di luar laut teritorial suatu negara, asalkan negara ini memiliki hak eksklusif untuk mengembangkan dasar laut atau bawah permukaan ini;
        • dan. Limbah dan skrap (bahan baku sekunder) diperoleh sebagai hasil produksi atau operasi pemrosesan lainnya, serta produk bekas yang dikumpulkan di negara ini dan hanya cocok untuk diproses menjadi bahan baku;
        • K. produk berteknologi tinggi yang diperoleh di luar angkasa pada pesawat ruang angkasa yang dimiliki oleh suatu negara tertentu atau disewakan (disewa) olehnya;
        • L. barang yang diproduksi di negara ini dari produk yang ditentukan dalam sub - paragraf "a" - "k" dari paragraf ini.
    3. Untuk tujuan menentukan negara asal barang yang diproduksi di negara pihak dalam Perjanjian, prinsip kumulatif dapat diterapkan yang menentukan asal produk tertentu selama pemrosesan/pemrosesan sekuensial.Jika, dalam produksi produk akhir di salah satu Negara Pihak dalam Perjanjian, bahan yang berasal dari negara lain atau negara pihak lain dalam Perjanjian digunakan, dikonfirmasi oleh sertifikat (sertifikat) asal bentuk barang ST-1 (selanjutnya disebut sebagai sertifikat atau sertifikat formulir ST-1) dan dikenakan langkah demi langkah pemrosesan / pemrosesan selanjutnya di negara lain atau negara lain - para pihak dalam Perjanjian, maka negara asal barang tersebut adalah negara yang wilayahnya terakhir diproses/diproses processed.In tidak adanya sertifikat (sertifikat) dari formulir ST-1 tentang asal bahan dari negara pihak lain dalam Perjanjian, negara asal produk akhir ditentukan berdasarkan kriteria pemrosesan/pemrosesan yang memadai (sub-paragraf "a", "b", "c" dari paragraf 2.4 dari aturan ini).
      Dengan Keputusan Komisi serikat pabean tanggal 06/18/2010 No. 324, reservasi Federasi Rusia mengenai paragraf 2.4 Dari Bagian 2 dokumen ini dibawa.
    4. Dalam hal partisipasi dalam produksi barang-barang dari negara-negara ketiga selain negara-negara pihak dalam Perjanjian,negara asal barangitu ditentukan sesuai dengan kriteria pemrosesan /pemrosesan barang yang memadai.
      Kriteria pemrosesan/pemrosesan yang memadai dapat dinyatakan dengan pemenuhan kondisi berikut:
      • A. perubahan item komoditas oleh TNKegiatan ekonomi asingpada tingkat setidaknya satu dari empat karakter pertama yang terjadi sebagai akibat dari pengolahan / pengolahan;
      • B. pemenuhan kondisi yang diperlukan, produksi dan operasi teknologi, di mana barang dianggap berasal dari negara di mana operasi ini terjadi;
      • B. aturan saham ad valorem, ketika biaya bahan yang digunakan dari luar negeri mencapai persentase tetap dari harga produk akhir.
        Kondisi utama untuk kriteria pemrosesan/pemrosesan yang memadai adalah perubahan posisi komoditas untukHSpada tingkat setidaknya satu dari empat karakter pertama. Kondisi ini berlaku untuk semua barang, dengan pengecualian barang yang termasuk dalam daftar kondisi, produksi dan operasi teknologi, di mana barang dianggap berasal dari negara di mana mereka terjadi (selanjutnya disebut sebagai Daftar) (Lampiran 1, yang merupakan bagian integral dari aturan ini).
        Aturan saham ad valorem dapat dimasukkan dalam daftar ini sebagai salah satu syarat, baik secara independen atau dalam kombinasi dengan pemenuhan kondisi lain yang diperlukan, produksi dan operasi teknologi yang ditetapkan dalam sub-ayat "b" dari paragraf ini.
        Jika aturan saham ad valorem diterapkan, indikator biaya dihitung:
        untuk bahan asal luar negeri - pada nilai pabean bahan tersebut ketika mereka diimpor ke negara di mana produksi produk akhir dilakukan, atau pada harga didokumentasikan penjualan pertama mereka di wilayah negara di mana produksi produk akhir dilakukan;
        untuk produk akhir-dengan harga pada istilah ex-pabrik.
    5. Untuk menentukan negara asal barang sesuai dengan kriteria pemrosesan/pemrosesan yang memadai, bahan yang berasal dari Negara Pihak dalam Perjanjian sesuai dengan aturan ini tidak dianggap sebagai bahan yang berasal dari luar negeri dan disamakan dengan yang berasal dari negara tempat produk akhir diproduksi.
    6. Ketika menentukan negara asal barang sesuai dengan kriteria pemrosesan/pemrosesan yang memadai, diperbolehkan untuk menggunakan bahan asal luar negeri yang memiliki posisi komoditas (pada tingkat empat karakter pertama) yang identik dengan produk akhir, asalkan biayanya tidak melebihi 5% dari harga produk akhir pada persyaratan ex-pabrik dan bahan-bahan tersebut merupakan komponen yang diperlukan dalam produksi barang akhir (kecuali untuk barang-barang yang kondisi lain ditentukan dalam daftar) dengan konfirmasi wajib pemenuhan kondisi ini dalam kesimpulan tentang asal barang atau tindakan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang atau organisasi lain sesuai dengan undang-undang nasional negara pihak dalam Perjanjian.
    7. Jika suatu produk yang asalnya memenuhi ketentuan aturan ini digunakan dalam produksi produk lain, maka Persyaratan asal yang diterapkan pada bahan yang digunakan untuk produksi produk ini tidak diperhitungkan saat menentukan negara asal barang.
Sertifikat asal barang dari bentuk umum dikeluarkan untuk barang ekspor Rusia, ketika diekspor ke negara mana pun kecuali negara-negara CIS. Sertifikat harus diisi dalam bahasa Inggris atau Rusia. Masa berlaku sertifikat dibatasi hingga 12 bulan sejak tanggal penerbitannya.

Dalam hal kehilangan atau kerusakan sertifikat asal barang dalam bentuk umum, atas permintaan tertulis dari pemberi Pernyataan, duplikatnya dapat dikeluarkan, yang berlaku sejak tanggal penerbitan aslinya, periode aplikasi yang tidak boleh lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerbitan aslinya.

Sertifikat asal barang dari bentuk umum dapat dikeluarkan setelah ekspor barang berdasarkan permintaan tertulis dari pemohon, untuk ini pemohon juga menyerahkan kepada Kamar Dagang dan industri deklarasi pabean dengan tanda yang sesuai dari otoritas pabean yang mengkonfirmasi ekspor barang yang sebenarnya.

SistemCCI dari Federasi RusiaIni adalah satu-satunya organisasi di Rusia yang berwenang mengeluarkan sertifikat dan asal barang dalam bentuk umum. 

Prosedur untuk mendapatkan sertifikat
      1. Arah aplikasi.
      2. Setelah persetujuan awal, pelaksanaan kontrak, yang menentukan prosedur dan kondisi kerja, Ketentuan pesanan, pembayaran dan laporan tentang pekerjaan yang dilakukan.
      3. Pembayaran untuk penerbitan sertifikat asal barang dari bentuk umum.
      4. Pertimbangan set dokumen yang disediakan diperlukan untuk penerbitan sertifikat asal barang dalam bentuk umum.
      5. Penandatanganan undang-undang tentang penyediaan layanan dan penerbitan sertifikat asal barang dari bentuk umum.

Jika kami mempertimbangkan sertifikat ini dalam konteks makanan, maka paket dokumen akan mencakup:

      1. Dokumen konstituen yang diaktakan untuk perusahaan yang menandatangani kontrak denganCCIdan mengajukan aplikasi untuk produksi Sertifikat.
      2. Dokumen komersialantara penerima sertifikat dan orang yang membeli barang.
      3. Dokumen untuk pembelian barang antara perusahaan Anda dan produsen.
      4. Dokumen untuk perusahaan yang memproduksi barang.  (Karakteristik perusahaan, daftar peralatan, hak atas tempat, dll.)
      5. Informasi tentang produk jadi. (Izin, instruksi teknologi, kondisi teknologi, surat untuk produk dari pabrikan yang menunjukkan tanggal produksi, kontrak pasokan dan faktur untuk semua bahan dari mana produk itu dibuat, dll.)
      6. Informasi tentang komposisi dan label produk.
      7. Dokumen untuk transportasi barang. Semua salinan harus disertifikasi.

Jika batch berjalan di bawah satu kontrak dan Anda memiliki satu penjual, satu produsen, satu importir dan eksportir, maka satu sertifikat dibuat.

Sertifikat dibuat untuk setiap batch barang.

Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat asal yang dikeluarkan di wilayah Federasi Rusia dengan mengklik tombolPeriksa sertifikat dalam database

 

Kami selalu siap untuk mengeluarkan sertifikat asal formulir Umum dalam 1-2 hari.
Kirim permintaan