menu

Tindakan petugas bea cukai selama pemeriksaan tambahan

  1. Ketika badan pabean membuat keputusan untuk melakukan inspeksi tambahan, kontrol nilai pabean barang dianggap tidak lengkap berdasarkan paragraf 12 dari prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang. Petugas bea cukai yang berwenang melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur, syarat dan formulir sesuai dengan Keputusan Komisi serikat pabean No. 376 tanggal 20.09. 2010"tentang prosedur untuk menyatakan, mengendalikan dan menyesuaikan nilai pabean barang". sesuai dengan ayat 2 Pasal 69 Kode Etik, jika pemeriksaan tambahan tidak dapat diselesaikan dalam batas waktu yang ditetapkan oleh Pasal 196 Kode Etik, pelepasan barang dilakukan dengan syarat bahwa pemberitahu memberikan keamanan untuk pembayaran bea masuk dan pajak yang dihitung oleh otoritas pabean sesuai dengan ayat 2 Pasal 88 Kode Etik.
  2. Verifikasi tambahan terdiri dalam mengklarifikasi keadaan tambahan dari transaksi yang sedang dipertimbangkan dan ketentuan penjualan barang yang menyebabkan perbedaan antara nilai nilai pabean barang dan informasi harga yang tersedia untuk otoritas pabean, serta memperoleh penjelasan mengenai tanda-tanda yang diidentifikasi tidak dapat diandalkan dari informasi yang dinyatakan tentang nilai pabean barang.
    Ketika mempertimbangkan keadaan tambahan dari transaksi dan ketentuan penjualan barang, pejabat yang berwenang mengetahui hal-hal berikut:
    • status dan hubungan rekanan dalam transaksi perdagangan luar negeri: partisipasi perantara dalam pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri, bentuk organisasi dan hukum pembeli, apakah salah satu rekanan adalah agen tunggal, distributor tunggal Rekanan lain atau pengguna tunggal di bawah perjanjian konsesi komersial;
    • ketentuan untuk organisasi transaksi perdagangan luar negeri tertentu: metode pemilihan dan pemesanan barang;
    • ketentuan komersial dari transaksi perdagangan luar negeri: mekanisme pembentukan harga barang, tingkat komersial penjualan barang, bentuk perhitungan dan metode pembayaran barang, jenis diskon yang disediakan oleh kontrak dan ketentuan untuk ketentuan mereka;
    • kondisi organisasi transportasi (transportasi) barang: kondisi pengiriman barang, keberadaan forwarder, rute barang dan jenis transportasi, penyimpanan barang di negara transit, pekerjaan memuat, membongkar atau memuat ulang barang, ada atau tidak adanya asuransi;
    • deskripsi dan karakteristik barang: karakteristik teknis, fungsional dan kualitatif Barang, metode pembuatan dan pengemasannya, kondisi pasar perdagangan jenis barang ini;
    • kondisi untuk penjualan barang di wilayah negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia: barang yang digunakan untuk produksi mereka sendiri dan (atau) konsumsi atau untuk dijual, jumlah premi untuk harga.

Sesuai dengan paragraf 3 Pasal 69 Kode Etik, untuk melakukan verifikasi tambahan dari informasi yang dinyatakan tentang nilai pabean barang, orang yang berwenang memiliki hak untuk meminta dokumen dan informasi tambahan dari pemberitahu (perwakilan pabean), menurut Lampiran No. 3 untuk prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 376 tanggal 20.09. 2010 "pada prosedur Deklarasi kontrol dan penyesuaian nilai pabean barang" (selanjutnya disebut sebagai prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang), dan penjelasan, daftar yang ditunjukkan dalam keputusan untuk melakukan pemeriksaan tambahan, bentuk yang diatur oleh Lampiran No. 2 untuk prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang.

Pejabat yang berwenang menganalisis dokumen dan informasi tambahan yang diterima dari pemberi pernyataan (perwakilan pabean).

Sesuai dengan paragraf 18 dari prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang, sebagai bagian dari pemeriksaan tambahan dari nilai pabean barang yang dinyatakan, pejabat yang berwenang memiliki hak untuk mengumpulkan dananalisisinformasi tambahan tentang harga pokok barang yang identik atau mirip dengan barang yang dievaluasi, termasuk mengirim permintaan ke lembaga pemerintah dan organisasi lain.

  1. Sesuai dengan paragraf 14 prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang, daftar spesifik dokumen, informasi, dan penjelasan tambahan yang diminta ditentukan oleh pejabat dengan mempertimbangkan tanda-tanda yang diidentifikasi tidak dapat diandalkan dari informasi yang dinyatakan tentang nilai pabean barang yang dievaluasi, serta dengan mempertimbangkan kondisi dan keadaan transaksi yang dipermasalahkan, karakteristik fisik, kualitas dan reputasi di pasar barang impor.
  2. Ketika melakukan pemeriksaan tambahan atas nilai pabean barang yang dinyatakan oleh pemberi pernyataan( perwakilan pabean), pejabat resmi dari otoritas pabean, tergantung pada ketentuan spesifik transaksi, melakukan beberapa tindakan berikut (paragraf 18 dari prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang):
    1. analisis informasi harga tentang produk untuk menetapkan harga aktual produk di pasar dunia;
    2. identifikasi faktor pembentuk harga utama yang melekat dalam perdagangan barang, termasuk dengan bantuan Informasi Internet dan jaringan telekomunikasi;
    3. meminta informasi harga dari kantor perwakilan resmi dan dealer;
    4. permintaan kantor perwakilan dagang dan/atau konsulat negara asing (di mana rekanan asing untuk transaksi adalah penduduk) yang terletak di wilayah Uni Ekonomi Eurasia (melalui Departemen Kerjasama Bea Cukai dari Layanan Bea Cukai Federal Rusia):
      • pada konfirmasi produksi barang impor oleh counterparty / pengirim / produsen;
      • informasi harga (daftar harga);
      • informasi tentang nama organisasi Rusia di bawah kontrak dengan barang yang diimpor ke Federasi Rusia;
      • informasi tentang pendiri rekanan asing;
    5. permintaan layanan pabean negara asing (melalui Departemen Kerjasama Pabean layanan pabean Federal Rusia) untuk memberikan salinan deklarasi pabean ekspor, faktur dan perjanjian perdagangan luar negeri (kontrak) yang diajukan untuk deklarasi pabean di negara asing;
    6. melakukan keahlian pabean sesuai dengan bab 20 Kode selama kontrol pabean.
  3. Prosedur untuk tindakan orang yang berwenang dari otoritas pabean dalam kasus kegagalan oleh pemberitahu (perwakilan pabean) untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh otoritas pabean disetujui oleh ayat 21 dari prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang.
  4. Perbedaan antara nilai pabean yang dinyatakan oleh pemberitahu (perwakilan pabean) dan informasi harga yang tersedia untuk otoritas pabean bukanlah dasar bagi otoritas pabean untuk membuat keputusan untuk menyesuaikan nilai pabean barang tanpa mengklarifikasi alasan perbedaan tersebut dengan cara yang ditentukan oleh instruksi.Dasar untuk keputusan otoritas pabean untuk menyesuaikan nilai pabean barang adalah ketidakpatuhan dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Perjanjian untuk penggunaan metode untuk menentukan nilai pabean barang, serta kondisi untuk konfirmasi dokumenter, kepastian kuantitatif dan keandalan informasi.