Sesuai dengan paragraf 3 Pasal 69 Kode Etik, untuk melakukan verifikasi tambahan dari informasi yang dinyatakan tentang nilai pabean barang, orang yang berwenang memiliki hak untuk meminta dokumen dan informasi tambahan dari pemberitahu (perwakilan pabean), menurut Lampiran No. 3 untuk prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 376 tanggal 20.09. 2010 "pada prosedur Deklarasi kontrol dan penyesuaian nilai pabean barang" (selanjutnya disebut sebagai prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang), dan penjelasan, daftar yang ditunjukkan dalam keputusan untuk melakukan pemeriksaan tambahan, bentuk yang diatur oleh Lampiran No. 2 untuk prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang.
Pejabat yang berwenang menganalisis dokumen dan informasi tambahan yang diterima dari pemberi pernyataan (perwakilan pabean).
Sesuai dengan paragraf 18 dari prosedur untuk mengendalikan nilai pabean barang, sebagai bagian dari pemeriksaan tambahan dari nilai pabean barang yang dinyatakan, pejabat yang berwenang memiliki hak untuk mengumpulkan dananalisisinformasi tambahan tentang harga pokok barang yang identik atau mirip dengan barang yang dievaluasi, termasuk mengirim permintaan ke lembaga pemerintah dan organisasi lain.