menu
Istilah ini dapat digunakan terlepas dari moda transportasi yang dipilih, serta ketika menggunakan lebih dari satu moda transportasi.
DAT-Incoterms-2010-VINCULUM-Bea Cukai Vladivostok-GC-IMPORT40Pabrik atau gudang produsen atau penjualPengiriman dari pabrik atau gudang ke terminal keberangkatanPenempatan barang di terminal kargoPenempatan barang di atas kapalPerbatasan negaraTransportasi laut ke pelabuhan pembuanganPenempatan di gudang penyimpanan sementara di pelabuhan kedatangan (bongkar)Pengiriman barang siap bongkar dari kendaraanGudang penerima kargoArea pengeluaran dan tanggung jawab Penjual ketikaBahwaArea pengeluaran dan tanggung jawab pembeli di DATSaat transisi risiko di DAT!

Disampaikan di Terminal berarti bahwa penjual memberikan ketikaproduk diturunkan dari kendaraan yang tiba, ditempatkan di pembuangan pembeli di terminal yang disepakati di pelabuhan bernama atau di tempat tujuan. "" >Terminal"termasuk setiap tempat, tertutup atau tidak, seperti dermaga, gudang, kontainer, mobil, kereta api atau terminal kargo udara. Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang dan bongkar muat di terminal di pelabuhan yang disebutkan atau di tempat tujuan.

Disarankan agar para pihak menentukan terminal seakurat mungkin dan, jika mungkin, titik tertentu di terminal di pelabuhan atau tujuan yang disepakati, karena risiko hingga saat ini ditanggung oleh penjual. Disarankan agar penjual memberikan kontrak pengangkutan yang secara akurat mencerminkan pilihan ini. Jika pembeli bermaksud untuk memaksakan pada penjual risiko dan biaya pengangkutan dan pemindahan barang dari terminal ke tempat lain, disarankan untuk menggunakan persyaratanDAPatauDDP.

DAT mengharuskan penjual untuk melakukan formalitas pabean untuk ekspor, jika ada. Namun, penjual tidak berkewajiban untuk melakukan formalitas pabean untuk impor, membayar bea masuk atau melakukan formalitas pabean lainnya pada saat impor.

Untuk importir, DAT nyaman karena eksportir mengurus aspek organisasi dengan pengiriman barang. Tapi semua biaya ini, penjual masih akan termasuk dalam harga barang.

 

Cari tahu apa yang perlu dipertimbangkan dan diperhitungkan saat memilih DAT Tutup daftar tindakan ketika DAT
  • untuk memperjelas secara rinci parameter dan karakteristik paket kargo (termasuk pelabelan), ini diperlukan untuk bea cukai barang selanjutnya;
  • jelas setuju dengan penjual dan tentukan dalam kontrak terminal pengiriman barang dan, jika mungkin, titik tertentu di terminal di pelabuhan yang disepakati;
  • untuk menyetujui persyaratan asuransi dengan perusahaan asuransi, jika perlu;
  • dapatkan izin jika perlu;
  • membayar biaya bea cukai untuk impor barang;
  • untuk melaksanakan bea cukai barang;

Daftar ini tidak lengkap dan tergantung pada kasus spesifik, istilah ini tidak disarankan jikakargodirencanakan untuk mengirim lebih jauh ke seluruh Rusia dengan kereta kontainer, karena jalur pasti pengiriman akan dilakukan tidak diketahui, yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya transportasi kereta api.

 

1.Kewajiban umum dari penjual dan pembeli di bawah kondisi DAT

A. 1.Penjual berkewajiban, sesuai dengan kontrak penjualan, untuk menyediakan pembeli dengan barang, faktur komersial-faktur, serta bukti kepatuhan barang lainnya dengan ketentuan kontrak penjualan, yang mungkin diperlukan berdasarkan ketentuan kontrak.
Setiap dokumen sebagaimana dimaksud dalam paragraf A1-A10 dapat diganti dengan catatan atau prosedur elektronik yang setara, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.
V. 1.Pembeli wajib membayar harga barang, sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan.
Setiap dokumen yang dimaksud dalam paragraf B1-B10 dapat berupa catatan elektronik yang setara atau prosedur lain, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.

2.Lisensi, izin, kontrol keamanan dan formalitas lainnya di bawah kondisi DAT

A. 2.Jika perlu, penjual berkewajiban, atas biaya sendiri dan atas risikonya sendiri, untuk mendapatkan lisensi ekspor atau izin resmi lainnya dan untuk melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk ekspor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.
B. 2.Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memperoleh, dengan biaya sendiri dan dengan risikonya sendiri, lisensi impor atau izin resmi lainnya dan melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk impor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.

3.Kontrak pengangkutan dan asuransi di bawah kondisi DAT

A. 3.a) kontrak pengangkutan
Penjual berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk membuat kontrak pengangkutan barang ke terminal bernama di pelabuhan atau tujuan yang disepakati. Jika terminal tertentu tidak disepakati atau tidak dapat ditentukan berdasarkan praktik, penjual dapat memilih terminal yang paling sesuai untuk tujuannya di pelabuhan atau tujuan yang disepakati.
B) kontrak asuransi
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi. Namun, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli, atas permintaannya, atas risikonya dan atas biayanya (jika ada biaya), dengan informasi yang diperlukan bagi pembeli untuk mendapatkan asuransi.
B. 3.a) kontrak pengangkutan
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan.
B) kontrak asuransi
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi. Namun, pembeli berkewajiban untuk memberikan kepada penjual, atas permintaannya, informasi yang diperlukan untuk penyelesaian kontrak asuransi.

4.Pengiriman dan penerimaan barang di bawah kondisi DAT

A. 4.Penjual berkewajiban untuk membongkar barang dari kendaraan yang tiba dan menempatkannya di pembuangan pembeli dengan memberikannya di terminal bernama yang ditentukan dalam paragraf A3 (a) di pelabuhan atau tujuan pada tanggal atau periode yang disepakati.
V. 4.Pembeli berkewajiban untuk menerima pengiriman barang ketika dilakukan sesuai dengan paragraf A4.

5. Transfer risiko dalam kondisi DAT

A. 5.Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk risiko kehilangan atau kerusakan dalam keadaan yang ditentukan dalam paragraf B5.
V. 5.Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sejak saat pengiriman sesuai dengan paragraf A4.
Jika:
a) pembeli tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan paragraf B2, Ia menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang yang terkait; atau
B) pembeli tidak memberikan pemberitahuan sesuai dengan paragraf B7, Ia menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang, mulai dari tanggal yang disepakati atau dari tanggal ketika periode pengiriman yang disepakati berakhir,
asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.

6.Alokasi biaya dalam kondisi DAT

A. 6.Penjual wajib membayar:
  • selain biaya yang diatur dalam paragraf A3 (a), semua biaya yang terkait dengan barang hingga waktu pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk biaya yang dibayarkan oleh pembeli, sebagaimana diatur dalam paragraf B6;
  • setiap biaya bongkar di tempat tujuan yang berhubungan dengan penjual di bawah kontrak pengangkutan;
  • jika perlu, biaya yang terkait dengan kinerja formalitas pabean dikenakan pada ekspor, pembayaran semua tugas, pajak dan biaya lainnya dikenakan pada ekspor barang, serta biaya transportasi melalui negara manapun sebelum pengiriman, sebagaimana diatur dalam ayat A4.
V. 6.Pembeli wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan produk sejak saat pengirimannya, sebagaimana diatur dalam paragraf A4;
  • semua biaya tambahan yang dikeluarkan oleh penjual jika pembeli belum memenuhi kewajibannya sesuai dengan paragraf B2 atau belum mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan paragraf B7, asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak;
  • jika perlu, biaya formalitas pabean, serta pembayaran pajak, bea dan biaya lain yang dibayarkan pada saat impor barang.

7.Pemberitahuan kepada pembeli dan penjual di bawah kondisi DAT

A. 7.Penjual berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada pembeli yang memungkinkan pembeli untuk mengambil tindakan yang biasanya diperlukan untuk memungkinkannya menerima barang.
V. 7.Karena pembeli diberikan hak untuk menentukan tanggal dalam periode yang disepakati dan/atau titik penerimaan pengiriman di tujuan yang disebutkan, ia berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada penjual tentang hal ini.

8.Bukti dokumenter pengiriman dalam kondisi DAT

A. 8.Penjual berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk menyediakan pembeli dengan dokumen yang memungkinkan pembeli untuk menerima pengiriman barang, sebagaimana diatur dalam paragraf A4/ B4.
V. 8.Pembeli wajib menerima dokumen pengiriman yang dikeluarkan sesuai dengan paragraf A8.

9.Inspeksi, pengemasan, pelabelan dan inspeksi barang dalam kondisi DAT

A. 9.Penjual berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang terkait dengan pemeriksaan barang (kontrol kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk pengiriman barang sesuai dengan paragraf A4, serta biaya pemeriksaan barang sebelum pengiriman, yang ditentukan oleh otoritas negara ekspor.
Penjual berkewajiban untuk memastikan pengemasan barang dengan biaya sendiri, kecuali dalam kasus-kasus ketika biasanya di cabang perdagangan ini untuk mengirimkan barang yang ditentukan dalam kontrak tanpa pengemasan. Penjual dapat mengemas barang sedemikian rupa yang diperlukan untuk transportasi mereka, kecuali pembeli memberi tahu penjual tentang persyaratan pengemasan khusus sebelum berakhirnya kontrak.Menandaibarang yang dikemas harus dilakukan dengan benar.
V. 9.Pembeli wajib menanggung biaya pemeriksaan wajib barang sebelum pengiriman, kecuali dalam kasus ketika pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah otoritas negara ekspor.

10. Bantuan dalam memperoleh informasi dan biaya terkait di bawah kondisi DAT

A. 10.Jika perlu, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli pada waktu yang tepat atau membantunya dalam memperoleh, atas permintaan pembeli, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan pembeli untuk mengimpor barang dan/atau mengangkutnya ke tujuan akhir.
Penjual berkewajiban untuk mengganti pembeli untuk semua biaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pembeli saat menerima atau membantu dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf B10.
Q. 10.Pembeli berkewajiban untuk memberi tahu penjual secara tepat waktu tentang persyaratan untuk informasi keamanan sehingga penjual dapat bertindak sesuai dengan paragraf A10.
Pembeli berkewajiban untuk mengganti penjual untuk biaya dan biaya yang dikeluarkan olehnya untuk menyediakan atau membantu dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf A10.
Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memberikan penjual pada waktu yang tepat atau membantu penjual dalam memperoleh, atas permintaan penjual, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi apa pun, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan penjual untuk transportasi, ekspor barang dan untuk pengangkutannya melalui negara mana pun.