Barang-barang yang ditentukan dalam Lampiran No. 1 Prosedur ini, ditempatkan di bawah prosedur pelepasan pabean untuk konsumsi dalam negeri, dinyatakan sebagai satu kesatuanproduk jika, dengan tunduk pada ketentuan yang diatur dalam ayat dua ayat ini, barang tersebut memiliki merek dagang, merek, model, pasal, karakteristik teknis dan (atau) komersial yang sama.
Barang-barang yang menerapkan manfaat tarif yang ditetapkan oleh sub-ayat 7.1.11 ayat 7 Keputusan Komisi Serikat Pabean No. 130 tanggal 11/27/2009 dinyatakan sebagai satu produk jika, tunduk pada ketentuan yang diatur dalam ayat dua dan tiga ayat ini, mereka memiliki nomor registrasi produk yang sama yang ditentukan dalam daftar peralatan teknologi, komponen dan suku cadang untuk itu atau dalam daftar bahan baku dan bahan yang diatur dalam sub-ayat yang ditentukan.
Justifikasi: Sesuai dengan ayat 2 ayat 6 Petunjuk tata cara pengisian deklarasi barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi Serikat Pabean No. 257 tanggal 05/20/2010 (selanjutnya disebut Petunjuk), barang dengan nama yang sama terdapat dalam satu lot komoditas, ditetapkan dengan kode yang sama sesuai dengan Nomenklatur Komoditas Kegiatan Ekonomi Luar Negeri Uni Ekonomi Eurasia, yang berasal dari satu negara atau dari wilayah satu serikat ekonomi atau komunitas, atau yang negara asalnya tidak diketahui, yang kondisi kepabeanan dan tarifnya sama peraturan dan larangan dan pembatasan berlaku.
Selanjutnya, Petunjuk menetapkan bahwa barang-barang tertentu yang ditempatkan di bawah prosedur kepabeanan pelepasan untuk konsumsi dalam negeri dinyatakan sebagai satu produk jika, selain ketentuan di atas, barang tersebut memiliki satu merek dagang, merek, model, barang dan memiliki teknis yang sama. dan (atau) karakteristik komersial. Daftar produk tersebut diberikan dalam Lampiran 1 pada Instruksi yang ditentukan.
Menurut Daftar ini, media tidak tertulis dari pos 8523 harus dinyatakan sebagai satu produk untuk setiap merek dagang, merek, model, dan artikel. Dengan kata lain, jika media tidak tertulis dari pos 8523 dibagi menjadi lima pasal, setiap pasal produk dinyatakan sebagai satu produk, yaitu lima barang yang berbeda akan dicantumkan dalam pemberitahuan pabean.
Namun, perlu dicatat bahwa aturan ini berlaku untuk media tanpa naskah, sedangkan kartu memori yang diimpor direkam oleh perangkat lunak.
Jadi, dalam Lampiran 1 Petunjuk ditetapkan bahwa untuk tujuan penerapan daftar ini hanya perlu menggunakan kode produk sesuai dengan TNKegiatan ekonomi asing EAEU, nama produk disediakan untuk kemudahan penggunaan. Namun, Daftar tersebut menyatakan: "Dari 8523", yang berarti bahwa dari item komoditas 8523 hanya media tidak tertulis yang sudah jadi yang dinyatakan sebagai satu produk untuk setiap artikel. Oleh karena itu, media rekaman "From 8523" dapat dideklarasikan dengan menggabungkan semua artikel dalam satu produk.
Jadi, meskipun ada lima artikel, kartu memori menurut kami dapat dinyatakan sebagai satu produk, karena direkam oleh perangkat lunak. Pada saat yang sama, berdasarkan paragraf 10 Instruksi, semua pasal dapat ditentukan dalam adendum kolom 31 deklarasi barang.
Justifikasi: Sesuai dengan ayat 2 ayat 6 Petunjuk tata cara pengisian deklarasi barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi Serikat Pabean No. 257 tanggal 05/20/2010 (selanjutnya disebut Petunjuk), barang dengan nama yang sama terdapat dalam satu lot komoditas, ditetapkan dengan kode yang sama sesuai dengan Nomenklatur Komoditas Kegiatan Ekonomi Luar Negeri Uni Ekonomi Eurasia, yang berasal dari satu negara atau dari wilayah satu serikat ekonomi atau komunitas, atau yang negara asalnya tidak diketahui, yang kondisi kepabeanan dan tarifnya sama peraturan dan larangan dan pembatasan berlaku.
Selanjutnya, Petunjuk menetapkan bahwa barang-barang tertentu yang ditempatkan di bawah prosedur kepabeanan pelepasan untuk konsumsi dalam negeri dinyatakan sebagai satu produk jika, selain ketentuan di atas, barang tersebut memiliki satu merek dagang, merek, model, barang dan memiliki teknis yang sama. dan (atau) karakteristik komersial. Daftar produk tersebut diberikan dalam Lampiran 1 pada Instruksi yang ditentukan.
Menurut Daftar ini, media tidak tertulis dari pos 8523 harus dinyatakan sebagai satu produk untuk setiap merek dagang, merek, model, dan artikel. Dengan kata lain, jika media tidak tertulis dari pos 8523 dibagi menjadi lima pasal, setiap pasal produk dinyatakan sebagai satu produk, yaitu lima barang yang berbeda akan dicantumkan dalam pemberitahuan pabean.
Namun, perlu dicatat bahwa aturan ini berlaku untuk media tanpa naskah, sedangkan kartu memori yang diimpor direkam oleh perangkat lunak.
Dengan demikian, Lampiran 1 Petunjuk menetapkan bahwa untuk tujuan penerapan daftar ini, hanya perlu menggunakan kode produk sesuai denganHSEAEU, nama produk diberikan untuk kemudahan penggunaan. Namun, Daftar tersebut menyatakan: "Dari 8523", yang berarti bahwa dari item komoditas 8523 hanya media tidak tertulis yang sudah jadi yang dinyatakan sebagai satu produk untuk setiap artikel. Oleh karena itu, media rekaman "From 8523" dapat dideklarasikan dengan menggabungkan semua artikel dalam satu produk.
Jadi, meskipun ada lima artikel, kartu memori menurut kami dapat dinyatakan sebagai satu produk, karena direkam oleh perangkat lunak. Pada saat yang sama, berdasarkan paragraf 10 Instruksi, semua pasal dapat ditentukan dalam adendum kolom 31 deklarasi barang.
№ | Nama Produk | Kode HSEAEU |
---|---|---|
1 | Anggur anggur alami, termasuk yang diperkaya; anggur harus | 2204 |
2 | Minyak pelumas, minyak lainnya | 2710197100 2710197500 2710198200 2710198400 2710198600 2710198800 2710199200 2710199400 2710199800 2710209000 |
3 | Pelumas untuk mesin, mekanisme dan kendaraan, pelumas lainnya | 3403191000 3403199000 dari 3403990000 |
4 | Ban dan ban karet pneumatik baru | 4011 |
5 | Perangkat untuk memasak dan memanaskan makanan; perangkat lain | 732111 7321810000 |
6 | Kipas angin, kap mesin, dan lemari pembuangan | 8414510000 841459 841460000 |
7 | Unit pendingin udara | 841510 841520000 84158100 8415820000 8415830000 |
8 | Lemari es, freezer dan peralatan pendingin atau pembekuan lainnya, listrik atau jenis lainnya | 841810 841821 8418290000 841830 841840 841850 |
9 | Pengering pakaian | 8421120000 |
10 | Mesin pencuci piring | 8422110000 8422190000 |
11 | Peralatan penimbangan | 8423 |
12 | Truk fork-lift; troli lain yang dilengkapi dengan peralatan pengangkat atau bongkar muat | 8427 |
13 | Buldoser dengan bilah yang tidak berputar atau berputar, grader, perencana, pengikis, sekop mekanis, ekskavator, pemuat bucket tunggal, mesin serudukan dan road roller, self-propelled | 8429 |
14 | Bajak dan bajak salju putar | 8430200000 |
15 | Printer, mesin fotokopi, dan mesin faks | 844331 844332 844339 |
16 | Mesin cuci | 845011 8450120000 8450190000 8450200000 |
17 | Mesin jahit | 845210 8452210000 8452290000 |
18 | Perkakas tangan | 846711 8467190000 846721 846722 846729 8467810000 8467890000 |
19 | Mesin hitung dan mesin saku untuk merekam, mereproduksi, dan menyajikan data secara visual dengan fungsi komputasi | 8470 |
20 | Mesin komputasi dan bloknya | 8471 |
21 | Peralatan kantor | 8472 |
22 | Mesin penjual otomatis, termasuk mesin penjual uang kertas dan koin | 8476 (kecuali 8476900000) |
23 | Penyedot debu | 8508110000 850819000 8508600000 |
24 | Mesin rumah tangga elektromekanis dengan motor listrik built-in | 8509400000 8509800000 |
25 | Alat cukur listrik, gunting rambut, dan alat pencabut bulu | 8510100000 8510200000 8510300000 |
26 | Lentera listrik portabel yang ditenagai oleh sumber energinya sendiri | 8513100000 |
27 | Mesin dan peralatan untuk listrik, laser atau cahaya lain atau fotonik, ultrasonik, berkas elektron, pulsa magnetik atau busur plasma penyolderan suhu rendah, penyolderan atau pengelasan suhu tinggi | 8515 (kecuali 8515900000) |
28 | Pemanas air listrik, pemanas listrik yang mengalir atau akumulatif (kapasitif) dan submersible; peralatan listrik untuk pemanas ruangan dan pemanas tanah, perangkat elektrotermal untuk perawatan rambut (misalnya, pengering rambut, pengeriting, pengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; pemanas listrik rumah tangga lainnya | 8516 (kecuali 851680, 8516900000) |
29 | Perangkat telepon, termasuk telepon pintar dan perangkat telepon lainnya untuk jaringan komunikasi seluler atau jaringan komunikasi nirkabel lainnya; peralatan lain untuk mengirim atau menerima suara, gambar, dan data lainnya, termasuk peralatan untuk komunikasi dalam jaringan kabel dan nirkabel | 8517110000 8517130000 8517140000 8517180000 851761000 851762000 8517691000 |
30 | Mikrofon dan singkatan dari mereka; pengeras suara, dipasang atau tidak dipasang di penutup; headphone dan telepon kepala, digabungkan atau tidak digabungkan dengan mikrofon, dan kit yang terdiri dari mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; penguat frekuensi audio elektrik; kit amplifikasi suara elektrik | 8518 (kecuali 8518900003 8518900005 8518900008) 8519 |
31 | Rekaman suara atau peralatan reproduksi | |
32 | Peralatan perekaman video atau reproduksi video | 8521 |
33 | Media siap pakai tanpa naskah | dari 8523 |
34 | Peralatan pemancar untuk siaran radio atau televisi, termasuk atau tidak termasuk peralatan penerima, perekam suara atau reproduksi suara; kamera televisi, kamera digital dan kamera video perekam | 8525 |
35 | Radar, navigasi radio, dan peralatan kendali jarak jauh | 8526 (kecuali 8526100001, 8526920001) |
36 | Peralatan penerimaan untuk siaran radio | 8527 (kecuali 8527212001, 8527215201, 8527215901, 8527290001) |
37 | Monitor dan proyektor yang tidak termasuk peralatan penerima televisi; peralatan penerima televisi yang termasuk atau tidak termasuk penerima radio siaran atau peralatan yang merekam atau mereproduksi suara atau gambar | 8528 |
38 | Sirkuit terpadu elektronik | 8542 |
39 | Kendaraan dirancang khusus untuk mengemudi di salju | 8703101100 |
40 | Kapal pesiar dan fasilitas terapung lainnya untuk rekreasi atau olahraga | 8903210000 8903220000 8903230000 8903310000 890332 890333 8903939900 8903990000 |
41 | Teropong, monokuler, teleskop lain dan perlengkapannya; instrumen astronomi lainnya dan perlengkapannya, kecuali instrumen astronomi radio | 9005 (kecuali 9005900000) |
42 | Kamera (kecuali kamera film) | 9006300000 9006400000 900659000 |
43 | Kamera gambar bergerak dan proyektor film, baik yang berisi perangkat perekam suara atau reproduksi suara atau tidak | 9007100000 9007200000 |
44 | Proyektor gambar, kecuali yang sinematografi | 9008 (kecuali 9008900000) |
45 | Perangkat kristal cair | 85241100 85249100 |
46 | Kompas untuk menentukan arah | 9014 (kecuali 9014900000) |
47 | Instrumen dan instrumen geodesi atau topografi (termasuk fotogrametri), hidrografi, oseanografi, hidrologi, meteorologi, atau geofisika, selain kompas; pengukur jarak | 9015 (kecuali 9015900000) |
48 | Jam tangan, jam saku, dan lainnya yang dirancang untuk dikenakan sendiri atau bersama diri sendiri, termasuk stopwatch | 9101 9102 |
49 | Alat musik di mana suara dihasilkan atau harus diperkuat secara elektrik | 9207 |
50 | Video game menggunakan penerima televisi, mesin slot dengan layar, permainan elektronik | 9504301000 9504500001 9504500002 |
1 hingga 10 (51) |