Sertifikat asal(Generalized system of Preferences Certificate of Origin) dalam bahasa Cina terdengar seperti Bahasa Mandarin adalah dokumen yang dikembangkan dan disetujui pada tahun 1968 oleh konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), diadopsi oleh negara-negara maju sebagai bagian dari implementasi Sistem Preferensi Umum (GSP), dokumen ini memberikan hak untuk menerima preferensi ketika membayar bea masuk impor pada pendaftaran pabean barang yang berasal dari negara berkembang atau dari negara kurang berkembang. Sertifikat asal dalam bentuk" A " diterima dalam kerangka sistem GSP (Generalized System of Preferences).
Menurut Lampiran No. 2 diadopsi oleh Keputusan Dewan antarnegara EurAsEC No. 18 dari 27.11. 2009, Daftar negara-negara berkembang-pengguna sistem preferensi tarif Uni Bea Cukai telah disusun.
Daftar negara berkembang penerima manfaat |
---|
Indonesia |
Algeria |
Anguilla |
Antigua Dan Barbuda |
Argentina |
Aruba |
Bahama |
Barbados |
Bahrain |
Belize |
Bermuda |
Bolivia |
Bosnia Dan Herzegovina |
Botswana |
Brasil |
Kepulauan Virgin Inggris |
Brunei |
Venezuela |
Indonesia |
Gabon |
Guyana |
Ghana |
Guatemala |
Honduras |
Hong Kong Wilayah Administratif Khusus Cina |
Grenada |
Dominika |
Republik Dominika |
Mesir |
Indonesia |
India |
Indonesia |
Jordan |
Republik Irak |
Iran |
Republik Tanjung Verde |
Kepulauan Cayman |
Kamerun |
Qatar |
Kenya |
Cina |
Republik Demokratik Rakyat Korea |
Kolombia |
Kongo |
Republik Korea |
Kosta Rika |
Pantai Gading |
Kuba |
Kuwait |
Kepulauan Cook |
Lebanon |
Libya |
Mauritius |
Makedonia |
Malaysia |
Republik Maladewa |
Maroko |
Republik Kepulauan Marshall |
Meksiko |
Federasi Mikronesia |
Mongolia |
Montserrat |
Namibia |
Republik Nauru |
Nigeria |
Nikaragua |
Niue |
Uni Emirat Arab |
Kesultanan Oman |
Kepulauan St. Helena |
Kepulauan Turks dan Caicos |
Pakistan |
Panama hat |
Negara merdeka Papua Nugini |
Paraguay |
Peru |
El Salvador |
Negara merdeka Samoa |
Arab Saudi |
Swaziland |
Republik Seychelles |
Saint Vincent Dan Grenadines |
Saint Kitts Dan Nevis |
Saint Lucia |
Republik Serbia |
Singapura |
Suriah |
Suriname |
Thailand |
Tokelau |
Kerajaan Tonga |
Trinidad Dan Tobago |
Tunisia |
Turki |
Uruguay |
Republik Demokratik Fiji yang berdaulat |
Filipina |
Kroasia |
Republik Montenegro |
Chili |
Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka |
Ekuador |
Afrika Selatan |
Jamaika |
1 hingga 10 (105) |
Di Rusia sesuai dengan Keputusan DewanECE No. 8 tanggal 13.01.2017. Pada daftar barang yang berasal dari negara-negara berkembang atau dari negara-negara kurang berkembang, dalam hal yang, ketika diimpor ke wilayah pabeanEAEUpreferensi tarif disediakan, daftar barang tersebut telah disetujui.
Daftar barang yang preferensi tarifnya diberikan saat diimpor ke wilayah pabean EAEU |
---|
Daging dan jeroan daging yang bisa dimakan |
Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya (kecuali sturgeon dan salmon, serta kaviar dari mereka)2 |
Produk susu; telur unggas; madu alami; produk makanan yang berasal dari hewan, tidak ditentukan atau disertakan di tempat lain |
Produk hewani yang tidak disebutkan atau disertakan di tempat lain |
Pohon hidup dan tanaman lainnya; umbi, akar dan bagian tanaman serupa lainnya; bunga potong dan tanaman hijau hias |
Sayuran dan beberapa sayuran akar yang dapat dimakan dan umbi-umbian |
Buah-buahan dan kacang-kacangan yang dapat dimakan; kulit buah jeruk atau kulit melon |
Kopi, teh, mate, atau teh Paraguay, dan rempah-rempah |
Nasi |
Produk Industri Penggilingan dan sereal; malt; pati; inulin; gluten gandum |
Biji minyak dan buah-buahan; biji-bijian, buah-buahan dan biji-bijian lainnya; tanaman obat dan tanaman untuk keperluan teknis; jerami dan pakan ternak |
Lak mentah alami; gusi, resin dan jus sayuran lainnya dan ekstrak |
Bahan nabati untuk pembuatan produk anyaman; produk lain yang berasal dari sayuran, tidak ditentukan atau disertakan di tempat lain |
Lemak dan minyak yang berasal dari hewan atau nabati dan produk pemecahannya; lemak olahan yang dapat dimakan; lilin yang berasal dari hewan atau nabati |
Produk olahan dari daging, ikan atau krustasea, kerang atau invertebrata air lainnya |
Biji kakao, utuh atau dihancurkan, mentah atau digoreng |
Sekam, cangkang, kulit dan limbah kakao lainnya |
Produk olahan sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan atau bagian tanaman lainnya |
Produk untuk persiapan saus dan saus siap pakai; perasa dan bumbu dicampur; bubuk mustard dan mustard siap pakai |
Sup dan kaldu siap pakai dan persiapan untuk persiapannya; produk makanan siap pakai komposit homogen |
Bahan baku tembakau; limbah tembakau |
Garam; belerang; tanah dan batu; bahan plester, kapur dan semen |
Bijih, terak dan abu |
Produk obat (selain barang dari pos 32, 35 atau 36) yang terdiri dari campuran dua atau lebih komponen, untuk digunakan untuk tujuan terapeutik atau pencegahan, tetapi tidak dikemas dalam bentuk bentuk sediaan terukur atau dalam bentuk atau paket untuk penjualan eceran |
Tanning atau pencelupan ekstrak; tanin dan turunannya; pewarna, pigmen dan zat pewarna lainnya; cat dan pernis; putties dan mastik lainnya; tinta cetak, tinta, tinta |
Minyak atsiri (mengandung atau tidak mengandung terpen), termasuk beton dan absolut; resinoid; minyak atsiri yang diekstraksi; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, minyak non-volatil, lilin atau produk serupa yang diperoleh dengan anflerage atau maserasi; produk sampingan terpene dari deterpenisasi minyak atsiri; distilat berair dan larutan minyak atsiri |
Campuran zat beraroma dan campuran (termasuk larutan alkohol) berdasarkan satu atau lebih zat yang digunakan sebagai bahan baku industri; sediaan lain berdasarkan zat beraroma yang digunakan untuk pembuatan minuman |
Surfaktan organik( selain sabun); surfaktan, deterjen (termasuk deterjen tambahan) dan produk pembersih yang mengandung atau tidak mengandung sabun (selain produk dari pos 341) |
Zat Protein; pati yang dimodifikasi; perekat; enzim |
Produk untuk transportasi atau Pengemasan barang, terbuat dari plastik; sumbat, tutup, tutup dan penutup lainnya, terbuat dari plastik |
Karet alam, balata, gutta-percha, guaiula, chicle dan resin alami serupa, dalam bentuk primer atau dalam bentuk pelat, lembaran atau strip, atau kaset |
Kayu diperoleh dengan menggergaji atau membelah memanjang, merencanakan atau mengupas, diproses atau tidak diproses dengan merencanakan, menggiling, memiliki atau tidak memiliki sambungan ujung, dengan ketebalan lebih dari 6mm, terbuat dari kayu tropis |
Mosaik kayu dan produk Hias; Kotak Perhiasan dan kotak untuk perhiasan atau pisau dan produk sejenis, kayu; patung-patung dan produk dekoratif lainnya, kayu; item furnitur kayu tidak ditentukan dalam kelompok 94 |
Produk kayu lainnya |
Gabus dan produk-produknya |
Produk yang terbuat dari jerami, alfa atau bahan lain untuk menenun; produk keranjang dan produk anyaman |
Sutra |
Wol tidak mengalami carding atau menyisir |
Serat kapas, tidak mengalami carding atau menyisir |
Serat Tekstil nabati lainnya; benang kertas dan kain benang kertas |
Kapas, merasa atau merasa dan bahan non-woven; benang khusus; benang, tali, tali dan kabel dan produk yang terbuat dari mereka |
Karpet diikat dan penutup lantai tekstil lainnya, siap atau tidak siap |
Karpet "kilim", "sumac"," Kermani " dan karpet buatan tangan serupa |
Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya, siap atau tidak siap, terbuat dari wol atau bulu hewan2, 3 |
Jalinan jalinan dalam sepotong; bahan finishing tanpa bordir dalam sepotong, kecuali rajutan atau kaitan; jumbai, pompom dan produk serupa |
Bunga buatan, daun dan buah-buahan dan bagian-bagiannya; produk yang terbuat dari bunga buatan, daun atau buah-buahan, dari bahan lain |
Barang terbuat dari batu, gypsum, semen, asbes, mika atau bahan serupa |
Patung-patung dan produk keramik dekoratif lainnya |
Produk keramik lainnya |
Manik-manik kaca, produk yang meniru mutiara, batu mulia atau semi mulia dan bentuk kaca kecil serupa |
Perhiasan |
Furnitur tempat duduk terbuat dari buluh, willow, bambu atau bahan serupa |
Mebel yang terbuat dari bahan lain, termasuk buluh, willow, bambu atau bahan serupa |
Bagian furnitur yang terbuat dari bahan lain |
Diproses dan cocok untuk ukiran gading, tulang, cangkang kura-kura, tanduk, tanduk, karang, mutiara, bahan lain yang berasal dari hewan dan produk dari bahan-bahan ini (termasuk produk yang diperoleh dengan cetakan) |
Bahan olahan yang berasal dari sayuran atau mineral, Cocok untuk ukiran, dan barang-barangnya; produk cetakan atau ukiran yang terbuat dari Lilin, stearin, resin alami atau karet alam atau pasta model, dan produk cetakan atau ukiran lainnya, tidak disebutkan atau disertakan di tempat lain; gelatin olahan, tidak diawetkan (selain gelatin dari pos 353) dan produk yang terbuat dari gelatin yang tidak diawetkan |
Sapu, sikat (termasuk sikat yang merupakan bagian dari mekanisme, perangkat atau kendaraan), sikat mekanis manual tanpa motor untuk membersihkan lantai, pel dan lap debu bulu untuk debu; simpul dan bundel disiapkan untuk pembuatan sapu atau produk Sikat; bantalan cat dan rol; pel karet (kecuali rol karet untuk menghilangkan kelembaban) |
Saringan tangan dan saringan |
Tombol, tombol, pengencang snap, cetakan tombol dan bagian lain dari produk ini; kosong untuk tombol |
Pensil sederhana (Selain yang ditentukan dalam pos 968), pensil warna, papan tulis pensil, pastel, pensil arang, krayon untuk menulis atau menggambar dan krayon untuk penjahit |
Pipa Rokok (termasuk bagian berbentuk cangkir), corong cerutu atau rokok, dan bagiannya |
Sisir, sisir rambut dan barang serupa, kayu hitam atau plastik |
Termos termos dan kapal vakum lainnya dirakit; bagiannya, kecuali termos kaca |
Karya seni, koleksi dan barang antik |
Hewan hidup |
Ikan dan krustasea, moluska dan invertebrata air lainnya |
Serealia |
Gula dan gula kembang gula |
Kakao dan produk-produknya |
Produk jadi dari sereal, tepung, pati atau susu; kembang gula tepung |
Produk makanan yang berbeda |
Minuman beralkohol dan non-alkohol dan cuka |
Residu dan limbah dari industri makanan; pakan ternak siap pakai |
Tembakau dan pengganti tembakau industri |
Kaus kaki kompresi dengan tekanan terdistribusi |
Pakaian industri dan profesional untuk pria dan anak laki-laki yang terbuat dari benang katun |
Jaket dan ikat pinggang |
Bagian Sepatu (termasuk sepatu kosong Atas Dengan terpasang atau melepas insole utama); insole sisipan, podpyatochniki dan produk sejenis; pelindung kaki, pelindung kaki dan produk sejenis, dan rincian mereka |
Seng dan produknya |
1 hingga 10 (80) |
Cara mendapatkan sertifikat asal di Cina?
Membeli barang di Cina dan melintasi perbatasan Rusia-Cina tidak berarti ItuprodukItu diproduksi di Cina. Untuk tujuan ini, dokumen ini diperlukan, yang menegaskan bahwa tempat produksi aktual barang yang diekspor dari Cina terletak di wilayah Cina dan barang seluruhnya terbuat dari bahan baku Cina atau telah mengalami pemrosesan (pemrosesan) yang cukup di wilayah Cina.
Jika barang telah diproses atau diproses di beberapa negara, negara asal ditentukan sesuai dengan kriteria yang dapat ditetapkan oleh berbagai perjanjian perdagangan yang disimpulkan oleh negara pengekspor dengan negara pengekspor (misalnya, perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas), atau perjanjian di mana kedua negara berpartisipasi (misalnya, Perjanjian tentang aturan asalWTO, di mana semua anggota WTO berpartisipasi).
Kriteria standar untuk menentukan tempat asal barang adalah tanda-tanda berikut:
Di Cina, sertifikat negara asal formulir a dikeluarkan oleh inspeksi untuk pengendalian impor-ekspor barang dan pengawasan Karantina China (CIQ – Biro Inspeksi dan karantina Masuk-Keluar China). Kantor perwakilan CIQ tersedia di sebagian besar titik persimpangan perbatasan Rusia-Cina, sehingga Eksportir tidak memiliki masalah dengan mendapatkan formulir sertifikat. Biaya pendaftaran dokumen adalah sekitar 150-200 yuan. Tetapi Anda perlu mengingatkan pemasok barang bahwa Anda memerlukan sertifikat negara asal formulir A.
Sertifikat harus memiliki tanda tangan dan stempel kantor perwakilan regional lembaga ini. Sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas lain mungkin tidak akan luluskontrol bea cukai.
Sertifikat Asal dapat dibagi menjadi dua kategori utama: preferensial (memungkinkan importir untuk mengandalkan tarif bea cukai preferensial) dan standar (untuk menentukan tempat asal barang).
Anda mungkin memerlukan sertifikat jika kompensasi, tindakan perlindungan diterapkan pada barang impor untuk melindungi produsen dalam negeri, yang utamanya adalah bea anti-dumping.
Juga, dokumen ini akan berguna bagi Anda jikakontrakini menyediakan bentuk pembayaran letter of credit, sertifikat negara asal dapat dimasukkan dalam daftar dokumen yang mengkonfirmasi pengiriman, dalam hal ini perlu diserahkan ke bank.
Ada beberapa jenis sertifikat yang ditunjuk oleh huruf yang berbeda.