menu
  • GRATIS BERSAMA KAPAL[... bernama Pelabuhan pengiriman ]
  • BEBAS DI SEPANJANG SISI KAPAL [... nama pelabuhan pengiriman ]
Istilah ini harus digunakan hanya untuk transportasi jalur air laut atau darat.

FAS-Incoterms-2010-VINCULUM-Bea Cukai Vladivostok-GC-IMPORT40Pabrik atau gudang produsen atau penjualPengiriman dari pabrik atau gudang ke terminal keberangkatanPenempatan barang di terminal kargoPenempatan barang di atas kapalPerbatasan negaraTransportasi laut ke pelabuhan pembuanganPenempatan di gudang penyimpanan sementara di pelabuhan kedatangan (bongkar)Pengiriman barang siap bongkar dari kendaraanGudang penerima kargoArea pengeluaran dan tanggung jawab pembeli ketikaFASArea pengeluaran dan tanggung jawab Penjual berdasarkan FASMomen transisi risiko di FAS!

" < div class = "seog-tooltip-more-link">Baca informasi lebih lanjut < / div>" >Gratisdi samping kapal" ("Bebas di sepanjang sisi kapal") berarti bahwa penjual dianggap telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan ketikaprodukitu ditempatkan di sepanjang sisi kapal yang dinominasikan oleh pembeli (yaitu di tempat berlabuh atau tongkang yang disepakati dalam kontrak) di pelabuhan pengiriman yang disepakati. Risikokehilangan atau kerusakan barang berlalu ketika barang berada di sepanjang sisi kapal, dan sejak saat itu pembeli menanggung semua biaya. 

Disarankan agar para pihak menentukan titik pemuatan paling akurat di pelabuhan pengiriman yang disebutkan, karena biaya dan risiko hingga saat ini ditanggung oleh penjual, dan biaya tersebut serta biaya pemrosesan terkait mungkin berbeda sesuai dengan praktik pelabuhan.

Ketentuan Pengiriman berlaku untuk barang yang diangkut dalam jumlah besar dan dalam kontainer. Ini bisa berupa batu bara, kargo konstruksi, bijih, biji-bijian, sereal, dll. Saat menempatkan barang dalam wadah, biasanya penjual memindahkan barang ke Pengangkut di terminal, dan bukan dengan menempatkannya di sepanjang sisi kapal. Dalam situasi seperti itu, disarankan untuk menggunakan istilah tersebut FCA.

FAS mengharuskan penjual untuk melakukan bea cukai barang untuk ekspor.

Saat mengirimkan persyaratan FAS, penjual memiliki posisi yang lebih menguntungkan – ia memiliki risiko dan kewajiban minimal.

Cari tahu apa yang perlu dilakukan saat memilih FAS Tutup daftar tindakan dengan FAS
  • untuk memperjelas secara rinci parameter dan karakteristik paket kargo (termasuk pelabelan), ini diperlukan untuk bea cukai barang selanjutnya;
  • berkoordinasi dengan jelas dengan penjual tempat transfer ke tempat tidur tertentu di pelabuhan tertentu;
  • untuk menyewa kapal dan memberi tahu Penjual kapal mana yang perlu dikirim pada waktu yang ditentukankargo.
  • kami berkoordinasi dengan perusahaan asuransi persyaratan asuransi, jika perlu.
  • membayar biaya bea cukai untuk impor barang;
  • untuk melaksanakan bea cukai barang;

Tentu saja, daftar ini tidak lengkap dan tergantung pada kasus tertentu, tetapi, dalam kondisi pengiriman ini, ahli logistik pembeli dapat membuktikan diri mereka paling signifikan dan membawa keuntungan tambahan menggunakan pengiriman antar moda.

 

 

1.Kewajiban umum penjual dan pembeli dalam kondisi FAS

A. 1.Penjual berkewajiban, sesuai dengan kontrak penjualan, untuk menyediakan pembeli dengan barang, faktur komersial-faktur, serta bukti kepatuhan barang lainnya dengan ketentuan kontrak penjualan, yang mungkin diperlukan berdasarkan ketentuan kontrak.
Setiap dokumen sebagaimana dimaksud dalam paragraf A1-A10 dapat diganti dengan catatan atau prosedur elektronik yang setara, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.
V. 1.Pembeli wajib membayar harga barang, sebagaimana diatur dalam kontrak penjualan.
Setiap dokumen yang dimaksud dalam paragraf B1-B10 dapat berupa catatan elektronik yang setara atau prosedur lain, jika ini disetujui oleh para pihak atau merupakan kebiasaan.

2. Lisensi, izin, kontrol keamanan dan formalitas lainnya di bawah kondisi FAS

A. 2.Jika perlu, penjual berkewajiban, atas biaya sendiri dan atas risikonya sendiri, untuk mendapatkan lisensi ekspor atau izin resmi lainnya dan untuk melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk ekspor barang.
B. 2.Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memperoleh, dengan biaya sendiri dan dengan risikonya sendiri, lisensi impor atau izin resmi lainnya dan melakukan semua formalitas pabean yang diperlukan untuk impor barang dan transportasi mereka melalui negara mana pun.

3.Kontrak pengangkutan dan asuransi dalam kondisi FAS

A. 3.a) kontrak pengangkutan
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan. Namun, atas permintaan pembeli atau jika itu adalah praktik komersial dan pembeli tidak memberikan instruksi yang bertentangan pada waktu yang tepat, penjual dapat, dengan biaya dan risiko pembeli, menyimpulkan kontrak pengangkutan dengan persyaratan normal. Dalam kasus apa pun, penjual dapat menolak untuk menyimpulkan kontrak pengangkutan dengan memberi tahu pembeli tanpa penundaan.
B) kontrak asuransi
Penjual tidak memiliki kewajiban kepada pembeli untuk membuat kontrak asuransi. Namun, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli, atas permintaannya, atas risikonya dan atas biayanya (jika ada biaya), dengan informasi yang diperlukan bagi pembeli untuk mendapatkan asuransi.
B. 3.a) kontrak pengangkutan
Pembeli berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk menyimpulkan kontrak untuk pengangkutan barang dari pelabuhan pengiriman yang disebutkan, kecuali dalam kasus ketika kontrak pengangkutan disimpulkan oleh penjual, sebagaimana ditentukan dalam paragraf A3 (a);
B) kontrak asuransi
Pembeli tidak memiliki kewajiban kepada penjual untuk membuat kontrak asuransi.

4.Pengiriman dan penerimaan barang dalam kondisi FAS

A. 4.Penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang baik dengan menempatkannya di sepanjang sisi kapal yang ditunjuk oleh pembeli di titik pemuatan, jika ada, yang ditunjukkan oleh pembeli di pelabuhan pengiriman yang disebutkan, atau dengan memastikan penyediaan barang yang dikirim dengan cara ini. Dalam kedua kasus tersebut, penjual berkewajiban untuk mengirimkan barang pada tanggal yang disepakati atau dalam periode yang disepakati sesuai dengan kebiasaan pelabuhan.
Jika titik pemuatan tertentu tidak ditentukan oleh pembeli, penjual dapat memilih titik di pelabuhan pengiriman bernama yang paling cocok untuk tujuannya. Jika para pihak setuju bahwa pengiriman akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, pembeli berhak memilih tanggal dalam jangka waktu tersebut.
V. 4.Pembeli berkewajiban untuk menerima pengiriman barang segera setelah dikirim sesuai dengan paragraf A4.

5. Transfer risiko dalam kondisi FAS

A. 5.Penjual menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4, kecuali untuk risiko kehilangan atau kerusakan dalam keadaan yang ditentukan dalam paragraf B5.
V. 5.Pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan pada barang yang mungkin timbul sejak saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4.
Jika:
a) pembeli tidak memberikan pemberitahuan sesuai dengan paragraf B7, atau
B) kapal yang ditunjuk oleh pembeli tidak tiba tepat waktu, atau tidak menerima barang, atau menutup pemuatan lebih awal dari waktu yang dilaporkan sesuai dengan paragraf B7;
pembeli menanggung semua risiko kehilangan atau kerusakan barang dari tanggal yang disepakati atau dari tanggal kedaluwarsa periode yang disepakati, asalkan barang telah secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.

6.Alokasi biaya dalam kondisi FAS

A. 6.Penjual wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan produk sampai saat pengirimannya sesuai dengan paragraf A4;
  • jika perlu, biaya formalitas pabean yang harus dibayar untuk ekspor barang, serta setiap tugas,pajakdan biaya lain yang dibayarkan selama ekspor.
V. 6.Pembeli wajib membayar:
  • semua biaya yang terkait dengan barang sejak saat pengirimannya, sebagaimana diatur dalam paragraf A4, dengan pengecualian, jika perlu, dari biaya formalitas pabean untuk ekspor barang, serta semua pajak, bea dan biaya yang harus dibayar atas ekspor barang, sebagaimana diatur dalam paragraf A6 (b);
  • semua biaya tambahan yang timbul sebagai akibat dari:
  • kegagalan oleh pembeli untuk memberikan pemberitahuan yang tepat sesuai dengan paragraf B7, atau bahwa kapal yang ditunjuk oleh pembeli tidak tiba tepat waktu, atau tidak dapat menerima barang, atau berhenti menerima kargo sebelum waktu yang ditentukan dalam paragraf B7, asalkan barang secara eksplisit individual sebagai barang yang menjadi subjek kontrak.
  • jika perlu, semua biaya untuk pembayaran pajak, bea dan biaya resmi lainnya, serta untuk pelaksanaan formalitas pabean yang harus dibayar untuk impor barang, dan biaya transportasi melalui negara manapun.

7.Pemberitahuan kepada pembeli dan penjual dalam kondisi FAS

A. 7.Penjual berkewajiban, dengan biaya dan risiko pembeli, untuk memberinya pemberitahuan yang cukup baik bahwa barang dikirim sesuai dengan paragraf A4, atau bahwa kapal tidak menerima barang dalam periode yang disepakati.
V. 7.Pembeli berkewajiban untuk memberikan pemberitahuan yang tepat kepada penjual tentang nama kapal, tempat pemuatan dan, jika perlu, waktu pengiriman yang dipilih dalam periode yang disepakati.

8.Bukti dokumenter pengiriman dalam kondisi FAS

A. 8.Penjual berkewajiban, atas biaya sendiri, untuk memberikan bukti biasa kepada pembeli bahwa barang telah dikirim sesuai dengan paragraf A4.
Jika bukti tersebut bukan dokumen transportasi, penjual berkewajiban, atas permintaan pembeli, atas biaya dan risikonya, untuk membantunya mendapatkan dokumen transportasi.
V. 8.Pembeli wajib menerima bukti pengiriman yang diberikan sebagaimana diatur dalam paragraf A8.

9.Inspeksi, pengemasan, pelabelan, dan inspeksi barang dalam kondisi FAS

A. 9.Penjual berkewajiban untuk menanggung semua biaya yang terkait dengan pemeriksaan barang (kontrol kualitas, pengukuran, penimbangan, penghitungan) yang diperlukan untuk pengiriman barang sesuai dengan paragraf A4, serta biaya pemeriksaan barang sebelum pengiriman, yang ditentukan oleh otoritas negara ekspor.
Penjual berkewajiban untuk memastikan pengemasan barang dengan biaya sendiri, kecuali dalam kasus-kasus ketika biasanya di cabang perdagangan ini untuk mengirimkan barang yang ditentukan dalam kontrak tanpa pengemasan. Penjual dapat mengemas barang sedemikian rupa yang diperlukan untuk transportasi mereka, kecuali pembeli memberi tahu penjual tentang persyaratan pengemasan khusus sebelum berakhirnya kontrak.Menandaibarang yang dikemas harus dilakukan dengan benar.
V. 9.Pembeli wajib menanggung biaya pemeriksaan wajib barang sebelum pengiriman, kecuali dalam kasus ketika pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah otoritas negara ekspor.

10.Bantuan dalam memperoleh informasi dan biaya terkait dalam kondisi FAS

A. 10.Jika perlu, penjual berkewajiban untuk memberikan pembeli pada waktu yang tepat atau membantunya dalam memperoleh, atas permintaan pembeli, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan pembeli untuk mengimpor barang dan/ atau mengangkutnya ke tujuan akhir.
Penjual berkewajiban untuk mengganti pembeli untuk semua biaya dan biaya yang dikeluarkan oleh pembeli saat menerima atau memberikan bantuan dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf B10.
Q. 10.Pembeli berkewajiban untuk memberi tahu penjual secara tepat waktu tentang persyaratan untuk informasi keamanan sehingga penjual dapat bertindak sesuai dengan paragraf A10.
Pembeli berkewajiban untuk mengganti penjual untuk biaya dan biaya yang dikeluarkan olehnya untuk menyediakan atau membantu dalam memperoleh dokumen dan informasi, sebagaimana diatur dalam paragraf A10.
Jika perlu, pembeli berkewajiban untuk memberikan penjual pada waktu yang tepat atau membantu penjual dalam memperoleh, atas permintaan penjual, atas risikonya dan atas biayanya, dokumen dan informasi, termasuk informasi keamanan, yang mungkin diperlukan penjual untuk transportasi, ekspor barang dan untuk pengangkutannya melalui negara mana pun.