Keputusan dewan EEC No. 130 dari 12.11.2021/a>

Dapatkah seseorang yang mengimpor produk memberi wewenang kepada siapa pun untuk bertindak sebagai pemberi pernyataan dan tunduk kepada otoritas pabean secara bersamaan dengan deklarasi dokumen penilaian kesesuaian barang?/span>

Ayat 10 dari prosedur untuk impor ke wilayah pabean EAEU produk tunduk pada penilaian kesesuaian wajib di wilayah pabean EAEU oleh keputusan yang ditetapkan tidak bisa…/div>

Tidak bisa/p>

Item 10 dari urutan impor ke wilayah pabeanspan class="mytool">EAEU/a> produk tunduk pada penilaian kesesuaian wajib di wilayah pabean EAEU didirikana href="/id/informatsiya/resheniya-evrazijskoj-ekonomicheskoj-komissii/reshenie-soveta-eaek-130-ot-12-11-2021">Dengan Keputusan Dewan EAEC No. 130 dari 12.11.2021/a>&  ditentukan bahwa seseorang yang, sesuai dengan Pasal 83 dari Kode Pabean EAEU, memiliki hak untuk bertindak sebagai pemberi pernyataan barang, jika ia pada saat yang sama, dapat menyerahkan kepada dokumen otoritas pabean yang diatur dalam paragraf 4 dari prosedur yang mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor produk yang ditentukan dalam daftar,:/p>

Pada saat yang sama, juga harus diingat bahwa sesuai dengan paragraf kedua paragraf 4 Pasal 82 Kode Bea Cukai EAEU atas nama pemberitahu barangspan class="mytool">Operasi Bea Cukai/a>,, termasuk yang terkait dengan Pengajuan kepada pihak pabean dokumen mengkonfirmasikan sesuai dengan langkah-langkah regulasi teknis yang diatur dalam ayat 4 prosedur, dapat dilakukan oleh perwakilan pabean bertindak atas nama pemberitahu./p>

Apakah pemberitahu perlu menyerahkan kepada otoritas pabean salinan dokumen penilaian kesesuaian mengkonfirmasikan kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis, dicap oleh pemohon selama penilaian kesesuaian atau oleh produsen, ketika mengimpor produk yang diproduksi secara massal pada setiap pengiriman, atau itu cukup untuk menyajikan dokumen tersebut pada pengiriman pertama?/span>

Dalam beberapa kasus, cukup untuk menyajikan dokumen tentang penilaian kesesuaian pada pengiriman pertama. Paragraf 1 dan 2 Pasal 7 Kode Bea Cukai EAEU…/div>

Dalam beberapa kasus, cukup untuk menyajikan dokumen tentang penilaian kesesuaian pada pengiriman pertama. Paragraf 1 dan 2 Pasal 7 TC EAEU mendefinisikan bahwa barang ditempatkan di bawah prosedur kepabeanan sesuai dengan larangan dan pembatasan, yang, menurut sub-ayat 10 ayat 1 Pasal 2 TC EAEU, termasuk, antara lain, langkah-langkah regulasi teknis./p>

Informasi tentang kepatuhan terhadap langkah-langkah regulasi teknis, dengan mempertimbangkan ketentuan sub-ayat 4 dan 7 ayat 1 Pasal 106 EAEU TC, tunduk pada indikasi dalam deklarasi barang. Pada saat yang sama, dokumen mengkonfirmasikan informasi yang dinyatakan dalam deklarasi barang, termasuk dokumen mengkonfirmasikan kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis, harus dengan pemberitahu pada saat mengirimkan deklarasi tersebut untuk barang kepada otoritas pabean, kecuali untuk kasus-kasus yang ditentukan dalam ayat 3 Pasal 108 dari Kode Bea Cukai EAEU./p>

Ayat 1 Pasal 80 dari Kode Bea Cukai EAEU memberikan hak pihak pabean untuk meminta orang-orang yang didefinisikan oleh Kode Bea Cukai EAEU untuk menyerahkan dokumen yang, khususnya, diperlukan untuk memastikan kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis. Menurut paragraf 6 Pasal 80 Kode Bea Cukai EAEU, dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk dokumen elektronik atau dokumen kertas. Pada saat yang sama, diperbolehkan untuk menyerahkan salinan (termasuk salinan kertas dokumen elektronik) dari dokumen-dokumen ini, jika Perjanjian tentang persatuan, perjanjian internasional dan tindakan di bidang peraturan kepabeanan dan (atau) perjanjian internasional negara-negara anggota dengan pihak ketiga tidak menetapkan penyerahan wajib dokumen asli tersebut. Dengan mempertimbangkan ketentuan paragraf 5 Pasal 340 EAEU TC, salinan dokumen yang diserahkan harus disertifikasi oleh orang yang menyerahkannya./p>

Sesuai dengan ayat 2 Pasal 80 dari Kode Bea Cukai EAEU, dokumen-dokumen ini tidak dapat diserahkan kepada otoritas pabean jika informasi tentang dokumen tersebut dan (atau) informasi dari mereka dapat diperoleh oleh pihak pabean dari sistem informasi pihak pabean, serta dari sistem informasi badan-badan negara (organisasi) dari negara-negara anggota dalam kerangka interaksi informasi badan pabean dan badan-badan negara (organisasi) dari negara-negara anggota./strong>

Apakah itu berguna?/span>
0

Informasi apa yang harus dimasukkan oleh pemberi pernyataan di kolom 44 deklarasi barang ketika mengimpor produk yang tunduk pada penilaian kesesuaian wajib dengan persyaratan peraturan teknis EAEU, yang, sesuai dengan paragraf 6 prosedur, konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis tidak diperlukan?/span>

Sesuai dengan prosedur untuk mengisi deklarasi untuk barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 257 tanggal 20.05.2010 (selanjutnya –…/div>

Sesuai dengan prosedur untuk mengisi deklarasi untuk barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 257 tanggal 20.05.2010 (selanjutnya disebut sebagai prosedur untuk mengisispan class="mytool">DT/a>)), pada kolom 44 deklarasi barang, informasi tentang dokumen yang menjadi dasar deklarasi barang diisi, mengkonfirmasikan informasi yang dinyatakan tentang setiap produk yang ditentukan dalam kolom 31 deklarasi barang, ditunjukkan. Versi saat ini dari prosedur untuk mengisi DT tidak mengandung ketentuan tentang menentukan rincian pemberitahuan ketika mengimpor produk yang tunduk pada penilaian wajib kepatuhan dengan persyaratan peraturan teknis EAEU, yang, sesuai dengan paragraf 6 prosedur, konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis tidak diperlukan./p>

Pengklasifikasi jenis dokumen dan informasi yang disetujui oleh Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia tanggal 20.09.2010 No. 378 (lampiran No. 8)/a>,, tidak mengandung kode terpisah untuk dokumen semacam itu. Pengklasifikasi ini memiliki kode "01999" (dokumen lain yang mengonfirmasi kepatuhan terhadap larangan dan pembatasan)./p>

Dengan demikian, informasi tentanga href="/id/images/pdfdoc/uvedomlenie-soglasno-130-resheniyu.pdf" target="_blank">pemberitahuan/a>,, sebagai dokumen yang mengkonfirmasi atribusi barang ke kategori yang tercantuma href="/id/informatsiya/resheniya-evrazijskoj-ekonomicheskoj-komissii/reshenie-soveta-eaek-130-ot-12-11-2021">dalam paragraf 6 Ordo/a>,, ditunjukkan dalam kolom 44 dari deklarasi barang di bawah kode "01999"./strong>

Apakah pemberi Pernyataan memiliki hak untuk tidak mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor komponen untuk produksi produk jadi dan penjualan selanjutnya di wilayah EAEU?/span>

Ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan) tanpa konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis, tujuan impor adalah penting – produksi produk jadi dari mereka…/div>

Ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan) tanpa konfirmasi kepatuhan dengan langkah – langkah regulasi teknis, tujuan impor adalah penting-produksi produk jadi dari mereka./p>

Pesanan tidak membatasi daftar aplikasi produk jadi yang terbuat dari komponen impor (komponen, bahan baku, bahan), karena tujuan produksinya mungkin berbeda, termasuk penjualan produk tersebut kepada konsumen dalam kegiatan komersial./p>

Jadi,span class="mytool">deklarasi/a> memiliki hak untuk tidak mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan) tunduk pada kondisi di atas./p>

Jika komponen (komponen, bahan baku, bahan) diimpor untuk tujuan penjualannya di wilayah EAEU, maka perlu untuk mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis./p>

Juga, konfirmasi langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan) diperlukan jika wajibspan class="mytool">penilaian kesesuaian/a> produk tersebut disediakan oleh Peraturan Teknis EAEU./p>

Apakah impor komponen (komponen, bahan baku, bahan) untuk produksi produk jadi untuk tujuan penjualan lebih lanjut merupakan impor "khusus untuk keperluan pemberitahu" yang diatur dalam sub-ayat "e" dari paragraf 6 prosedur?/span>

Ya, itu. Pemberitahu memiliki hak untuk tidak mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan), asalkan…/div>

Ya, itu./p>

Pemberitahu memiliki hak untuk tidak mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah – langkah regulasi teknis ketika mengimpor komponen (komponen, bahan baku, bahan), asalkan ia memiliki dokumen yang mengkonfirmasi transaksi, dan jika tidak ada transaksi-jika ada dokumen yang mengkonfirmasi hak untuk memiliki, menggunakan dan (atau) membuang komponen, komponen, bahan baku dan (atau) bahan tersebut./p>

Dalam hal ini, pemberi pernyataan tunduk kepadaspan class="mytool">otoritas bea cukai/a> pemberitahuan tujuan impor dalam bentuk yang ditetapkan oleh lampiran prosedur./p>

Apakah mungkin untuk mengimpor suku cadang ke wilayah EAEU tanpa mengkonfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis untuk menjualnya kepada pihak ketiga sebagai bagian dari pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan pada peralatan yang sebelumnya dijual oleh pemasok kepada pihak ketiga ini?/span>

Ya, itu mungkin. Menurut sub-ayat "d" dari paragraf 6 prosedur, kondisi untuk pembebasan pemberitahu dari konfirmasi langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor suku cadang…/div>

Ya, itu mungkin./p>

Menurut sub-ayat " d " dari ayat 6 prosedur, kondisi pembebasan pemberitahu dari konfirmasi langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor suku cadang untuk pemeliharaan dan (atau) perbaikan produk jadi yang sebelumnya diimpor adalah penyerahan kepada otoritas pabean dokumen penilaian kesesuaian produk jadi (termasuk yang kedaluwarsa) membutuhkan pemeliharaan dan (atau) perbaikan, dan (atau) informasi tentang dokumen tersebut./p>

Dalam hal ini, pemberitahu menyampaikan kepada pihak pabean pemberitahuan tujuan impor dalam bentuk yang ditetapkan oleh lampiran prosedur./p>

Suku cadang hanya dapat diimpor:/p>

  • seseorang yang diberi wewenang oleh produsen asing produk jadi untuk melayani dan (atau) memperbaiki produk jadi yang sebelumnya diimpor atau diimpor oleh orang yang ditentukan ke dalam wilayah pabean EAEU;/li>
  • produsen negara anggota EAEU atau orang yang diberi wewenang olehnya untuk pemeliharaan dan (atau) perbaikan produk jadi yang sebelumnya diproduksi dan dimasukkan ke dalam sirkulasi, yang kepatuhan dengan persyaratan wajib telah dikonfirmasi./li>

Pada saat yang sama, impor suku cadang dapat dilakukan oleh orang lain, asalkan ada transaksi antara produsen asing resmi (atau produsen EAEU dan (atau) orang yang berwenang) dan pihak ketiga./p>

Transaksi antara orang-orang ini memberikan konfirmasi hak pengalihan kepemilikan ke produk jadi yang sebelumnya diimpor atau diproduksi di wilayah EAEU yang memerlukan pemeliharaan dan (atau) perbaikan secara serampangan atau dapat diganti, dan harus diperbaiki dengan perjanjian terpisah, kontrak, atau dokumen lain yang diatur oleh KUH Perdata negara anggota EAEU./p>

Mekanisme semacam itu memastikan keterlacakan pengalihan hak kepemilikan atas produk jadi, termasuk hak untuk menggunakan dokumen tentang penilaian kesesuaian produk jadi./p>

Pada saat yang sama, konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis sehubungan dengan suku cadang yang diimpor diperlukan jika, selama impor mereka, pemberitahu belum diserahkan kepada dokumen otoritas pabean pada penilaian kesesuaian produk jadi yang membutuhkan pemeliharaan dan (atau) perbaikan, dan suku cadang tersebut diimpor untuk dijual di wilayah pabean EAEU./p>

Secara terpisah, perlu dicatat bahwa jika produk yang diimpor sebagai suku cadang tidak termasuk dalam daftar yang ditetapkan oleh paragraf 2/p>

Pesanan tidak berlaku untuk produk tersebut dan konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis tidak diperlukan untuk mereka selama impor./p>

Apakah itu berguna?/span>
0

Apakah cukup bagi pemberi pernyataan untuk memiliki sertifikat pendaftaran untuk perangkat medis yang memerlukan perawatan atau perbaikan saat mengimpor suku cadang untuk peralatan medis yang terdaftar di bawah aturan EAEU?/span>

Cukup. Menurut sub-ayat "d" dari paragraf 6 prosedur, kondisi untuk pembebasan pemberitahu dari konfirmasi langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor suku cadang untuk…/div>

Cukup./strong>

Menurut sub-ayat " d " dari ayat 6 prosedur, kondisi pembebasan pemberitahu dari konfirmasi langkah-langkah regulasi teknis ketika mengimpor suku cadang untuk pemeliharaan dan (atau) perbaikan produk jadi yang sebelumnya diimpor adalah penyerahan kepada otoritas pabean dokumen penilaian kesesuaian produk jadi (termasuk yang kedaluwarsa) membutuhkan pemeliharaan dan (atau) perbaikan, dan (atau) informasi tentang dokumen tersebut./p>

Suku cadang hanya dapat diimpor:/p>

  • seseorang yang diberi wewenang oleh produsen asing produk jadi untuk melayani dan (atau) memperbaiki produk jadi yang sebelumnya diimpor atau diimpor oleh orang yang ditentukan ke dalam wilayah pabean EAEU;/li>
  • produsen negara anggota EAEU atau orang yang diberi wewenang olehnya untuk pemeliharaan dan (atau) perbaikan produk jadi yang sebelumnya diproduksi dan dimasukkan ke dalam sirkulasi, yang kepatuhan dengan persyaratan wajib telah dikonfirmasi./li>

Sesuai dengan ayat 3 dari aturan untuk pendaftaran dan pemeriksaan keamanan, kualitas dan efektivitas perangkat medis disetujui oleh Keputusan Dewanspan class="mytool">ECE/a> tanggal 12.02.2016 No. 46, sertifikat pendaftaran adalah dokumen dari satu bentuk yang mengkonfirmasi fakta pendaftaran perangkat medis, yaitu, Fakta melewati prosedur untuk mengeluarkan izin oleh badan yang berwenang untuk penggunaan medis perangkat medis dalam EAEU./p>

Dengan demikian, dokumen semacam itu adalah dokumen yang menegaskan kepatuhan perangkat medis dengan persyaratan keselamatan, dan dapat diterapkan sebagai dokumen tentang penilaian kesesuaian perangkat medis yang sudah jadi./p>

Apa yang telah berubah sejak 01.02.2022 dalam pendaftaran deklarasi kesesuaian sehubungan dengan berlakunya Keputusan Dewan EEC N 130 dari 12.11.2021./span>

Saat mendaftarkan deklarasi kesesuaian dari 01.02.2022, itu wajib: unggah surat dan kontrak dari laboratorium (lembaga sertifikasi)…/div>

Saat mendaftarkan deklarasi kesesuaian dari 01.02.2022, itu wajib:/p>

  1. Unggah surat dan kontrak dari laboratorium (lembaga sertifikasi) yang menunjukkan jumlah sampel yang diimpor./li>
  2. Tentukan nomor DT untuk impor sampel/li>

Ini berlaku untuk semua deklarasi yang dikeluarkan untuk produksi batch dan serial dan wajib./p>

Jika tidak ada dt dalam register, dimungkinkan untuk memilih "tidak" di kolom "informasi tentang deklarasi pabean", sementara itu akan mungkin untuk membongkar DS, tetapi tidak akan ada basis bukti untuk protokol anda, karena tidak adanya DT berarti bahwa sampel tidak diimpor./p>

Apakah itu berguna?/span>
0

Apakah perlu memberikan pemberitahuan sesuai dengan lampiran Keputusan Dewan EEC No. 130 tanggal 12.11.2021 kepada otoritas kepabeanan saat menyampaikan pernyataan?/span>

Bentuk pemberitahuan Konfirmasi yang disediakan oleh prosedur untuk impor ke wilayah pabean EAEU produk tunduk pada penilaian kesesuaian wajib di wilayah pabean EAEU…/div>

Disediakana href="/id/informatsiya/resheniya-evrazijskoj-ekonomicheskoj-komissii/reshenie-soveta-eaek-130-ot-12-11-2021">Prosedur untuk impor ke wilayah pabean EAEU produk tunduk pada penilaian kesesuaian wajib di wilayah pabean EAEU/a>,,a href="/id/images/pdfdoc/uvedomlenie-soglasno-130-resheniyu.pdf" target="_blank">formulir pemberitahuan/a> pada konfirmasi penggunaan untuk kebutuhan menyatakan dan tujuan impor (impor) produk tunduk pada penilaian kesesuaian wajib di wilayah pabean EAEU, sehubungan yang, ketika ditempatkan di bawah prosedur kepabeanan, konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis tidak diperlukan (selanjutnya-pemberitahuan ) ,strong>penting untuk tunduk kepada otoritas pabean, khususnya, ketika menggunakan bentuk elektronik dari deklarasi pabean./strong>

Apakah itu berguna?/span>
0