Sesuai dengan prosedur untuk mengisi deklarasi untuk barang yang disetujui oleh Keputusan Komisi serikat pabean No. 257 tanggal 20.05.2010 (selanjutnya disebut sebagai prosedur untuk mengisispan class="mytool">DT/a>)), pada kolom 44 deklarasi barang, informasi tentang dokumen yang menjadi dasar deklarasi barang diisi, mengkonfirmasikan informasi yang dinyatakan tentang setiap produk yang ditentukan dalam kolom 31 deklarasi barang, ditunjukkan. Versi saat ini dari prosedur untuk mengisi DT tidak mengandung ketentuan tentang menentukan rincian pemberitahuan ketika mengimpor produk yang tunduk pada penilaian wajib kepatuhan dengan persyaratan peraturan teknisspan class="mytool">EAEU/a>,, yang, sesuai dengan paragraf 6 prosedur, konfirmasi kepatuhan dengan langkah-langkah regulasi teknis tidak diperlukan./p>