Untuk alasan keamanan, baterai lithium harus menjalani serangkaian tes desain yang disahkan oleh PBB (ayat 38.3 dari manual PBB)./p>
Aturan-aturan ini tidak memperkenalkan tes baru yang perlu dilakukan. Aturan hanya menyangkut penyediaan informasi tentang tes yang sudah dilakukan oleh produsen baterai lithium atau sel. Sesuai dengan suplemen yang direvisi untuk pedoman PBB 38.3.5, sekarang diperlukan bahwa laporan pengujian baterai lithium tersedia dalam bentuk ringkasan pengujian yang tersedia untuk rantai pasokan. Data ringkasan ini mengkonfirmasi bahwa baterai telah diuji kepatuhannya dengan persyaratan keselamatan yang ditentukan./p>
Jika Anda mengirimkan baterai atau produk yang mengandung baterai, Anda harus mengetahui peraturan baru yang mulai berlaku terkait hasil pengujian baterai lithium./p>
Mari kita lihat lebih dekat apa aturan ini dan apa artinya bagi anda. Organisasi, termasuk IATA, IMO, Kode IMDG, instruksi teknis ICAO dan mungkin peraturan nasional dan internasional lainnya untuk pengangkutan barang berbahaya, telah mewajibkan produsen dan distributor sel Litium, Baterai dan peralatan yang ditenagai oleh sel litium dan baterai untuk memberikan deskripsi singkat tentang pengujian, seperti yang ditunjukkan oleh Manual pengujian dan kriteria PBB, Edisi Revisi keenam, Amandemen 1, Bagian III, ayat 38.3, paragraf 38.3.5./p>
Data ringkasan ini mengkonfirmasi bahwa baterai atau sel telah diuji kepatuhannya dengan persyaratan keselamatan internasional yang ditentukan. Persyaratan berlaku untuk semua baterai lithium atau sel yang diproduksi sejak 1 Juli 2003, dan berlaku untuk sel dan baterai, termasuk yang terkandung dalam produk./p>
Aturan-aturan ini tidak memperkenalkan tes baru. Untungnya, aturan baru hanya memerlukan penyediaan informasi tentang tes yang sudah dilakukan oleh produsen baterai lithium atau sel. Selain itu, informasi ini tidak perlu dilampirkan ke baterai atau bahkan disertakan, itu harus tersedia hanya untuk mereka yang memintanya. Persyaratan ini berlaku untuk semua baterai lithium atau sel yang diproduksi pada 1 Juli 2003, termasuk yang terkandung dalam produk./p>
Untuk alasan keamanan, semua baterai lithium menjalani serangkaian tes desain yang disahkan oleh PBB (ayat 38.3 dari manual pengujian dan kriteria PBB). Aturan-aturan ini hanya berlaku untuk memberikan informasi tentang tes yang sudah dilakukan oleh produsen baterai lithium atau sel. Sesuai dengan suplemen yang direvisi untuk pedoman PBB 38.3.5, sekarang diperlukan bahwa laporan pengujian baterai lithium tersedia dalam bentuk ringkasan pengujian yang tersedia untuk rantai pasokan. Data ringkasan ini mengkonfirmasi bahwa baterai telah diuji kepatuhannya dengan persyaratan keselamatan yang ditentukan./p>
Salah satu aspek terpenting dari persyaratan Ringkasan tes adalah bahwa ringkasan harus distandarisasi dan menyertakan informasi penting yang sama. Menurut manual PHMSA, a href="https://www.phmsa.dot.gov/sites/phmsa.dot.gov/files/docs/training/hazmat/71126/us-dot-testsummarybrochure.pdf">Ringkasan tes yang tepat harus mencakup/a>& :/p>
** Untuk analisis dan rekomendasi yang lebih rinci mengenai persyaratan konsolidasi untuk menguji baterai lithium, Anda dapat membaca a href="https://www.iata.org/contentassets/05e6d8742b0047259bf3a700bc9d42b9/lithium-battery-guidance-document-2020.pdf">dengan dokumen IATA resmi/a>& ./em>
Semua informasi tidak harus dilampirkan ke baterai atau bahkan dikirim bersama mereka, tetapi harus tersedia hanya untuk mereka yang memintanya. Dapat diterima untuk meminta dokumen ini dalam bentuk elektronik. Sel / baterai / produk harus dijamin memiliki pengidentifikasi yang sesuai yang cocok dengan ringkasan pengujian./p>
Karena persyaratan peraturan untuk baterai lithium menjadi lebih kompleks, rantai pasokan akan memerlukan lebih banyak informasi tentang baterai dan sel yang bekerja dengannya untuk memastikan kepatuhan, yaitu:/p>
2BEA CUKAI 2009-2024-IMPOR DAN EKSPOR VLADIVOSTOK © ® /a>