Otoritas bea cukaimemastikan, dalam kompetensinya, kepatuhan terhadap larangan dan pembatasan barang yang diangkut melintasi perbatasan pabeanEAEU, termasuk kepatuhan terhadap langkah-langkah regulasi non-tarif yang seragam.
Dengan Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia No. 30 tanggal 21.04.2015 "tentang langkah-langkah regulasi Non-tarif" (selanjutnya disebut sebagai keputusan), langkah-langkah regulasi non-tarif terpadu berikut diperkenalkan di wilayah pabean Uni:
Selain itu, negara-negara anggota dapat secara sepihak memperkenalkan dan menerapkan langkah-langkah regulasi non-tarif dalam perdagangan dengan negara-negara ketiga sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Lampiran No. 7 Perjanjian tentang Uni Ekonomi Eurasia.
Barang-barang yang langkah-langkah regulasi non-tarif Terpadu telah diperkenalkan termasuk dalam daftar barang terpadu yang langkah-langkah regulasi non-tarif diterapkan dalam perdagangan dengan negara-negara ketiga, diatur dalam paragraf 4 protokol tentang langkah-langkah regulasi Non-tarif terhadap negara-negara ketiga (lampiran No. 7 pada Perjanjian tentang Uni Ekonomi Eurasia 29 Mei 2014) dan dipublikasikan di situs web resmi Uni Dalam Jaringan Informasi dan telekomunikasi "Internet".
Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia No. 134 tanggal 16.08.2012 "tentang tindakan hukum pengaturan di bidang regulasi non-tarif" menyetujui satu daftar barang yang melarang atau membatasi impor atau ekspor oleh negara-negara anggota Uni Bea Cukai Dalam Kerangka EurAsEC dalam perdagangan dengan negara-negara ketiga (selanjutnya disebut sebagai daftar tunggal), serta ketentuan tentang penerapan pembatasan.
Impor dan (atau) ekspor barang yang termasuk dalam daftar terpadu, serta dalam daftar sesuai dengan lampiran No. 2 Keputusan, dilakukan sesuai dengan peraturan yang disetujui oleh Keputusan Dewan Komisi Ekonomi Eurasia No. 134 dari 16.08.2012 dan No. 30 dari 21.04.2015.
Ketika memindahkan barang melintasi perbatasan pabean EAEU atau menempatkan barang di bawah prosedur pabean, kepatuhan terhadap larangan dan pembatasan dikonfirmasi dalam kasus dan dengan cara yang ditetapkan oleh Komisi Ekonomi Eurasia (selanjutnya disebut sebagai komisi) atau tindakan hukum pengaturan negara anggota EAEU dengan mengirimkan dokumen dan (atau) informasi yang mengkonfirmasi kepatuhan terhadap larangan dan pembatasan.