Siapa yang bisa menjadi pemberitahu barang?span class="header_labels">

1

Dimungkinkan untuk melakukan deklarasi pabean barang baik oleh pemberitahu sendiri maupun oleh perwakilan pabean atas namanya./p>

Deklarasi dapat berupa:/p>

11. Seseorang dari negara anggota Uni Ekonomi Eurasia:/p>

22. Orang asing:/p>

Diterbitkan 5 tahun yang lalu/span>dari a href="/id/faq?userid=252">
##5/span>