Ketentuan dalam perdagangan internasional

Perdagangan internasional

Perdagangan internasional adalah sistem hubungan komoditas-uang internasional, yang terdiri dari perdagangan luar negeri semua negara di dunia.

Perdagangan internasional muncul dalam proses kelahiran pasar dunia pada abad XVI—XVIII.

Pada abad XII Antonio Margaretti, seorang ekonom Italia dan penulis risalah ekonomi "kekuatan massa di utara Italia" pertama kali menggunakan istilah perdagangan internasional.

Jumlah entri dalam glosarium ini adalah 4.
Cari berdasarkan topik glosarium (ekspresi reguler diperbolehkan)

Glosarium

Istilah Definisi
DAP

Istilah tersebut berarti bahwa penjual mengirimkan ketikaprodukItu ditempatkan di pembuangan pembeli pada kendaraan yang tiba, siap dibongkar, di tempat tujuan yang disepakati. Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang ke tempat yang disebutkan. Disarankan agar para pihak menentukan titik di tujuan yang disepakati seakurat mungkin, karena risiko pada titik ini ditanggung oleh penjual. Disarankan agar penjual memberikan kontrak pengangkutan yang secara akurat mencerminkan pilihan ini.

Sinonim- Disampaikan di tempat, pengiriman di tempat tujuan
Bahwa

Istilah ini berarti bahwa penjual memberikan ketika barang diturunkan dari kendaraan tiba ditempatkan di pembuangan pembeli di terminal disepakati di pelabuhan bernama atau tujuan. '" >Terminal"dalam hal ini, itu adalah tempat, tertutup atau tidak, seperti dermaga, gudang, kontainer, mobil, kereta api atau terminal kargo udara. Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang dan bongkar muat di terminal di pelabuhan yang disebutkan atau di tempat tujuan.

Sinonim- Disampaikan di Terminal, pengiriman di terminal
DDP

Istilah ini berarti bahwa penjual memberikan ketika pembeli disediakan dengan barang-barang dibersihkan dari bea cukai yang diperlukan untuk impor pada kendaraan tiba siap untuk bongkar di tujuan bernama. Istilah ini membebankan kewajiban maksimum pada penjual. Penjual menanggung semua biaya dan risiko yang terkait dengan pengiriman barang ke tujuan, dan berkewajiban untuk melakukan formalitas pabean yang diperlukan tidak hanya untuk ekspor, tetapi juga untuk impor, membayar biaya yang dikenakan selama ekspor dan impor, dan melakukan semua formalitas pabean.

Sinonim- Disampaikan tugas Dibayar, Pengiriman dengan pembayaran tugas
DPU

Istilah ini berarti bahwa penjual mengirimkan barang, dan risiko beralih ke pembeli ketika barang yang diturunkan dari kendaraan yang tiba ditempatkan di pembuangan pembeli di tujuan yang disebutkan atau pada titik yang disepakati di tempat seperti itu, jika titik tersebut disepakati.

Penjual menanggung semua risiko yang terkait dengan pengiriman barang dan bongkar muat di tempat tujuan. Oleh karena itu, dalam istilah iniIncoterms pengiriman dan kedatangan di tempat tujuan adalah sama.DPU- satu-satunya istilah Incoterms yang mengharuskan penjual untuk membongkar barang di tempat tujuan.

Sinonim- Disampaikan di tempat dibongkar, pengiriman di tujuan dalam keadaan dibongkar